Ketua KY Mengaku Alami Keterbatasan: SDM Hanya 300, Harus Awasi 8.000 Hakim

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Sumber :
  • VIVA/Natania

Yogyakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya memiliki keterbatasan selaku lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan kehormatan serta perilaku hakim.

Pengacara Ronald Tannur Janji Beri Uang Rp30 Juta, Asal Keluarga Dini Sera Gak Usah Autopsi Jenazah

Keterbatasan itu dilihat dari jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki KY. Kata Amzulian, KY hanya memiliki 300 orang SDM. Semuanya dikerahkan untuk mengawasi seluruh hakim di Indonesia yang kurang lebih berjumlah 8.000 orang. 

"Bayangkan, kita hanya punya anggota SDM sekitar 300-an, harus menjalankan tugas yang tidak mudah dengan hakim yang mendekati angka 8.000 kalau saya tidak salah, seluruh Indonesia," ucap Amzulian dalam acara sinergitas KY dengan Media Massa di Yogyakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

Pengacara Ronald Tannur Pernah Tawari Uang Santunan Rp800 Juta ke Keluarga Dini Sera, Tapi...

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta.

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Selain SDM yang terbatas, Amzulian juga menyebut KY memiliki keterbatasan wewenang dalam mengawasi sikap para hakim di dalam persidangan. 

Dukungan BNI Tingkatkan Kualitas SDM Pelajar Demi Terbentuknya Generasi Emas Indonesia

Sebab, KY juga memiliki tugas untuk memberikan advokasi atau pembelaan terhadap para hakim yang mengalami intimidasi saat mengadili suatu perkara. Kata Amzulian, KY merupakan garda terdepan untuk hakim yang mendapatkan gangguan.

"Kami memperkuat tindakan advokasi sekarang. Beberapa hakim itu diintimidasi, terakhir ada laporan mendapat intimidasi dari aparat hukum lainnya," ucapnya.

"Dalam menjalankan tugas, KY tak hanya bicara soal punishment. KY tak boleh dianggap sebagai lawan yang mencari kesalahan. Tapi, kita berikan advokasi ke hakim yang memang patut menerima," tandas Amzulian.

Tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur

Anak Pengacara Sempat Larang Ibu Urus Kasus Ronald Tannur: Perilakunya Suka Dugem, Mabuk

Anak dari pengacara Lisa Rachmat, Hutomo Septian sempat bekerja bareng ibunya di Lisa Associates. Sang ibu akhirnya menerima perkara Ronald Tannur.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2025