Sengketa Tapal Batas, Wilayah Kota Palembang Tergerus 4800 Hektare

Warna-warni Jembatan Ampera
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, akan menggugat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 134 Tahun 2022, ke Mahkamah Agung. Hal itu diungkapkan anggota Komisi III, Firmansyah Hadi, Jum'at, 4 Agustus 2023.

Nyoblos Bareng Istri dan Anak, Pramono Anung Minta Warga Jakarta Gunakan Hak Pilihnya

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, Permendagri 134/2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, jelas merugikan salah satu pihak. Dalam hal ini, luasan wilayah Palembang tergerus alias berkurang sebanyak 4800 hektar.

"Lembaga DPRD Palembang akan gugat langsung ke MA," kata Firmansyah Hadi.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

Menurut Firmansyah, saat ini pihaknya tengah fokus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setelah itu rampung, baru DPRD Palembang mengajukan gugatan.

Warna-warni Jembatan Ampera

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
17 Tahun Menikah, Apa Alasan Asri Welas Gugat Cerai Suami?

"Tidak lama lagi. Fokus ke APBD dulu, setelah itu kita akan konsultasi ke pengacara, yang akan ditunjuk sebagai kuasa hukum DPRD Palembang dalam mengajukan gugatan ke MA," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, sudah ada gugatan yang dilayangkan warga Perumahan Alexandria Jakabaring, terhadap putusan Permendagri 134/2022 tersebut.

Atas hal itu, Firmansyah mengapresiasi warga yang telah mengajukan gugatan uji materi Permendagri 134 tahun 2022 ke MA, pada Senin, 31 Juli 2023 lalu. Laporan warga telah diterima dan tinggal menunggu jadwal persidangan.

"Kami bersyukur sudah ada yang uji materi dan bola panasnya ada di MA. Kami jujur terbantu dengan adanya uji materi ini," ujar Firmansyah Hadi.

 

 

Cawagub Jakarta nomor urut 3, Rano Karno Nyoblos di TPS 065

Nyoblos Bareng Istri Ditemani Cucu, Rano Karno Mau Silaturahmi ke Warga Keliling TPS Sekitar Rumah

Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3 Rano Karno alias Bang Doel resmi menggunakan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024