Mulai 7 Agustus 2023, Ujian Praktik Buat SIM Motor di Seluruh Indonesia Pakai Lajur Baru
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta -- Korps Lalu Lintas Polri mengatakan lajur baru ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C alias SIM motor bakal diterapkan di seluruh Tanah Air, pada Senin, 7 Agustus 2023. Lajur baru berbentuk huruf S.
"Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada hari ini," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman Santyabudi di Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.
Kebijakan diubah karena ada masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktik pembuatan SIM sulit. Walau dipermudah, dia memastikan tetap tak mengensampingkan keselamatan dalam berkendara.
"Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya sekaligus kita memasukkan sisi edukasi kan pengetahuan keterampilan mengemudi, sebagaimana jauh masyarakat memahami perilaku untuk di jalan yang kedua bagaimana menguasai kendaraannya," katanya.
Berikut ini detail perubahan sirkuit tersebut:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Santyabudi dan jajaran untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
“Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,” kata Sigit di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Juni 2023.
Maka dari itu, Sigit meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya.
“Pak Kadiv TIK, Pak Asops, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi. Sehingga, masyarakat mendapat pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi, namanya SuperAPP,” ujarnya.
Khusus Kepala Korlantas, Sigit memerintahkan agar melakukan perbaikan. Misalnya, kata dia, materi ujian pembuatan SIM C antara lain manuver zig zag dan angka 8 yang perlu diperbaiki. “Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.