Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas Hari Ini

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Penyidik dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) pada Jumat 4 Agustus 2023. 

HUT TNI ke-79, Anindya Berharap TNI Terus Menjaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Adapun penggeledahan itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK," ujar Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.

Antusias Lihat Atraksi Militer, Ini Jawaban Jan Ethes saat Ditanya Minat Jadi Prajurit TNI

Bendera setengah tiang di kantor Basarnas

Photo :
  • VIVA.co.id/Pius Yosep Mali

Namum demikian, Julius belum menjelaskan secara rinci apa yang terjadi ketika penggeledahan dan apa saja yang didapat saat melakukan penggeledahan bersama lembaga antirasuah.

79 Tahun TNI, Transisi Kepemimpinan dan Tekad untuk Indonesia Emas

Adapun tersangka pemberi suap kasus dugaan  korupsi di Basarnas, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara tersangka penerima suap yaitu Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Namun untuk keduanya itu akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Puspom TNI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya