Ahli Hukum Pidana Diperiksa Hari Ini Soal Laporan ke Rocky Gerung dan Refly Harun

Rocky Gerung
Sumber :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club.

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meminta keterangan ahli hukum pidana terkait laporan terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun, hari ini.

Wakil Ketua KPK Akui Masih Masih Ada Lima DPO Korupsi Belum Ditangkap

"Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada Jumat, 4 Agustus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)
Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap Polisi, Warganet: Katanya Kebal Hukum

Meski begitu, dirinya tidak mengungkap siapa sosok ahli hukum pidana yang bakal diperiksa. Selain ahli hukum pidana, kata Ade, sejumlah ahli lain pun nantinya bakal dimintai keterangan oleh polisi.

"Melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE dan ahli sosiologi hukum," ujar dia.

PNBP Rawan Dijadikan Bancakan, Pakar IPB Desak Pemerintah Cabut Peraturan Menteri Lingkungan

Untuk diketahui, ada tiga laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terhadap Rocky Gerung. Laporan pertama dibuat oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Dia bukan cuna melaporkan Rocky, tapi juga Refly.

Ditolak Massa, Rocky Gerung Batal Isi Diskusi di Yogyakarta.

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi.

Laporan kedua dibuat Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Dia juga mempolisikan Refly selain Rocky. Adapun laporan itu bernomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tangga 1 Agustus 2023. Polisi menyebut Ferdinand melaporkan atas nama individu, bukan partainya yang sekarang yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara itu, untuk laporan yang ketiga dibuat oleh DPN Repdem. Mereka merupakan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Namun, Refly tidak ikut dipolisikan seperti dua laporan sebelumnya.

Harvey Moeis di PN Jakarta Pusat

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

Harvey Moeis turut menjelaskan bahwa dirinya bingung sampai sekarang terkait dengan dakwaan yang menyebut Harvey menjadi salah satu terdakwa kasus timah.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024