DPR Harap Kemenag Tetap Membina Pesantren Al-Zaytun setelah Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka
- Opi Riharjo (Indramayu)
Jakarta – Kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun diharap tetap berjalan meskipun Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama oleh Bareskrim Polri.
"Terkait pesantren Al-Zaytun, kami yakin Kementerian Agama akan tetap membina pesantren tersebut di bawah pembinaan khusus, sehingga kegiatan pesantren bisa tetap berjalan dengan baik," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Kamis, 3 Agustus 2023.Â
Kahfi optimis Bareskrim Polri memiliki bukti kuat untuk menetapkan Panji Gumilang tersangka. Penyidik tidak mungkin sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka.
“Kami mendukung tindakan polisi dalam menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dia juga percaya proses hukum terhadap Panji Gumilang bakal adil dan transparan.Â
Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Rabu, 2 Agustus hingga 20 hari ke depan, yakni 21 Agustus 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengugkapkan penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka dugaan penistaan agama.