Tiga Nama Paling Berpeluang Gantikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman
Sumber :

Jakarta – Setidaknya ada 3 nama yang disebut-sebut potensial menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD, menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun pada 19 November 2023. 

Ini Deretan Pesawat TNI AU yang Akan Dikerahkan di Momen Bersejarah Pelantikan Prabowo-Gibran

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi, mengungkapkan sejumlah nama yang paling berpeluang melanjutkan estafet kepemimpinan Jenderal Dudung. Mereka yakni Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto, Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto.

“Ketiganya pernah dalam lingkungan dekat Pak Presiden,” kata Bobby, Kamis, 3 Agustus 2023.

Pengakuan Jujur Eks Danjen Kopassus Soal Misi Tersulit hingga Lihat Teman Tertembak di Kepala

Dalam kesempatan sama, Bobby menyebut, idealnya calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono berasal dari matra Angkatan Darat (AD). Sebab saat ini, jabatan Panglima dipegang dari matra Angkatan Laut.

“Panglima TNI idealnya berasal dari AD bila bergiliran. Karena KSAU masa jabatannya hanya tinggal sampai April 2024, terlalu singkat,” ujarnya.

Danrem 151/Binaiya Brigjen Anton da Silva Tegaskan Netralitas TNI dalam Pilkada Serentak di Maluku

Menurutnya, pergantian pimpinan tertinggi di matra TNI Angkat Darat perlu dilakukan supaya posisi KSAD dan Panglima TNI ditempati oleh salah satu dari tiga nama yang paling berpeluang tersebut.

“Jadi bila bukan KSAL, dengan pertimbangan masih baru walaupun masa aktifnya sampai dengan 2025, perlu dilakukan percepatan pergantian pimpinan di AD, agar posisi KSAD dan Panglima TNI sama-sama dari tiga nama diatas. Tetapi ini kurang lazim dilakukan karena berarti jabatan-jabatan tersebut saat ini dipersingkat dari masa jabatan aktif,” jelasnya. 

Bobby berharap agar Presiden Joko Widodo tetap melakukan pergantian posisi Panglima TNI dan KSAD, hingga kedua jenderal tersebut selesai masa baktinya.

“Sebaiknya Presiden tetap melakukan pergantian sesuai selesai masa jabatan aktif Panglima dan KSAD,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya