Ketua DPRD Edi Purwanto Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi - Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk dijadikan Peraturan Daerah. 

Mendagri Tito Pastikan PSU di Papua Pakai APBD, bukan APBN

Hal ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (2/8) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.

Pengesahan terhadap Ranperda ini turut dilakukan dengan pengambilan keputusan terhadap seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi. 

DPD Minta Dana Otsus Dikeluarkan dari Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto tinjau pembangunan Tol Jambi-Betung

Photo :
  • Syarifuddin Nasution

"Atas Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 apakah sah," ujar Edy Purwanto.

Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Mendagri: Fokus pada Program Pro-Rakyat

Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penandatanganan terhadap pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk dijadikan Peraturan Daerah.

"Karena semua Fraksi mengatakan sah, saya akan menandatanganinya," jelasnya , Rabu malam, 3 Agustus 2023.

Dari pantauan VIVA, tampak penandatanganan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi serta Gubernur Jambi, Al Haris. 

"Pak Gubernur Jambi silakan menandatangani rancangan peraturan daerah Provinsi Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022," katanya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Temui ST Burhanuddin gegara APBD Jakarta Besar, Pramono-Rano Minta Hal Ini ke Kejagung

Pemprov Jakarta perlu pendampingan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan APBD.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025