Bripda Ignatius Tewas Tertembak tapi Dibilang Sakit, Wakapolri: Agar Orang Tua Tidak Syok

Orangtua Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menunjukkan foto korban semasa hidup
Sumber :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani

JakartaWakapolri, Komjen Agus Andrianto buka suara terkait polisi memberitahu keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bahwa putranya itu meninggal karena sakit. Menurut dia, polisi bukan menutup-nutupi kasusnya tapi mengantisipasi agar keluarga Ignatius tidak syok.

Jenderal Agus Ungkap Alasan Prabowo Subianto Berikan Amnesti kepada 44 Ribu Napi

“Kalau misalnya langsung dikasih informasi bahwa putranya meninggal, pasti akan menimbulkan pertanyaan. Karena informasinya sakit, ya tentunya dengan harapan jangan sampai syok lah, dengan pertimbangan itu yang saya rasa,” kata Agus di Jakarta pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage korban tembak seniornya

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial Hotman Paris
Seolah Tegaskan Tak Hamil, Mahalini Alami Radang Otot karena Skoliosis

Sebab, kata Agus, polisi mengkhawatirkan apabila keluarga diberitahu bahwa putranya meninggal karena ditembak akan tentu akan kaget. Tapi, lanjut dia, bukan berarti polisi menutup-nutupi kasus kematian Ignatius.

“Toh tidak ditutup-tutupi kok, semua dibuka. Artinya, keluarga korban bisa melihat jenazah yang bersangkutan tidak ditutup dan bebas terbuka. Artinya, pihak Densus 88 terbuka,” jelas dia.

Misteri Penyakit Ayah Baim Wong, 10 Hari Dirawat Belum Diketahui

Menurut dia, jajaran Densus 88 dan Divisi Propam tentu sudah profesional dalam melaksanakan tugasnya termasuk menangani kasus tersebut. Apalagi, sudah ada beberapa anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya rasa penyidik sudah melakukan tugasnya lah. Saya yakin apa yang sudah dilakukan jajaran Densus dan Propam dalam menangani kasus tersebut, pasti diungkapkan masalahnya apa adanya. Karena beberapa tersangka sudah ditetapkan, tentunya tidak ada unsur menutup-nutupi masalah ini dari awal sudah dilaporkan,” pungkasnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024