Masyarakat Desak Mendagri Evaluasi Pj Bupati Sorong, Ini Alasannya

Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

Sorong – Aliansi Peduli Masyarakat Sorong (AMPS) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi dan mengganti Pj. Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso. 

Hal tersebut dikarenakan PJ Bupati Kabupaten Sorong tidak memiliki sikap kepedulian terhadap masyarakat Sorong, khusunya kondisi jalan sepanjang 15 kilometer yang tidak kunjung diperbaiki. Hal tersebut juga menyebabkan masyarakat di distrik Sengkeduk jauh dari akses ekonomi dan pendidikan. 

"Meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian untuk memberikan evaluasi kepada Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang tidak memiliki orientasi pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat," ungkap Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Sorong, Ari Syahputra dalam aksi yang berlangsung di kantor Inspektoral Jenderal Kemendagri di Jakarta, pada Rabu, 2 Agustus 2023. 

Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Photo :
  • Istimewa

Apalagi, menurutnya, PJ Bupati Sorong juga tampak lebih mementingkan dirinya sendiri tanpa mempertimbangkan kepentingan prioritas masyarakat Kabupaten Sorong. 

"PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso hanya mengakomodir kepentingannya sendiri dengan melakukan pengadaan 4 mobil baru tanpa melibatkan masyarakat," ucapnya. 

Dengan melihat kondisi tersebut, Ari juga meminta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk memeriksa dan mengaudit seluruh pengelolaan dana Pemerintah Kabupaten Sorong agar lebih transparan. 

"Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera memeriksa dan mengaudit pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Sorong dibawah Pj Bupati Yan Piet yang dianggap tidak transparan," pintanya. 

Rawan Gesekan, Kewenangan KPK-Kejagung dalam Menangani Korupsi Dinilai Perlu Dievaluasi

"Kami juga mendesak kepada BPK RI untuk mengaudit semua aset pribadi milik Penjabat Bupati Kabupaten Sorong," pungkasnya.

Mendagri Tito Bakal Buat Surat Edaran Setop Bansos hingga Pilkada 2024 Rampung
Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024