Kemensos Bakal Kooperatif Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Bansos Beras
- VIVA/ Natania Longdong
Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegaskan akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum terkait pemeriksaan sejumlah pegawai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal bantuan sosial (bansos) beras.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico di Jakarta, pada Rabu, 2 Agustus 2023, juga menekankan bahwa pihaknya akan membantu KPK agar kasus korupsi bansos beras dapat selesai.
"Kita mengikuti proses hukumnya. Artinya, teman-teman kemarin yang dipanggil kita arahkan saja. (Kita) sampaikan apa adanya," ujar Robben pada awak media, di Jakarta.
Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial, yang membawahi sejumlah pegawai yang terlibat kasus korupsi itu mengatakan bahwa pegawai yang menjadi borok Kemensos telah dimutasi dan tidak berkantor di pusat.
"Jadi yang dipanggil di situ kan sekarang yang sesuai jabatannya."
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kemensos. Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi bansos beras.
"Benar, ada kegiatan yang dimaksud (penggeledahan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, pada 23 Mei 2023 lalu.