Pimpinan KPK Sepakat Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep dari Direktur Penyidikan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menolak pengunduran diri dari Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu dari Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Kuasa Hukum dan Jaksa Kompak Nyatakan Pikir-pikir usai Harvey Moeis Cs Divonis 5-8 Tahun Bui

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa lima pimpinan KPK sudah sepakat mulai hari ini Brigjen Asep ditolak pengunduran dirinya dari KPK.

"Jadi tentang Pak Asep jadi betul kemarin hari Senin dia berkirim surat ke pimpinan, hari ini tadi pimpinan sudah mendisposisi sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 2 Agustus 2023.

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Gedung Merah-Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Ali menjelaskan bahwa saat ini Asep Guntur masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Korupsi Timah, Warganet Tak Terima!

"Artinya Pak Asep tetap menjadi Direktur Penyidikan dan juga Plt. Deputi Penindakan," kata Ali.

Pengunduran diri Asep Guntur itu dilakukan buntut polemik dari kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Sebelumnya, Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu dikabarkan telah mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga turut membenarkan hal itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Brigjen Asep Guntur telah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat lembaga antirasuah.

"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.

Ali pun menegaskan keputusan diterima atau tidaknya pengajuan surat pengunduran diri Asep Guntur tetap ada di tangan pimpinan KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan atau Eksekusi KPK Asep Guntur

Photo :
  • Zendy Pradana/ VIVA.

Ia juga menjelaskan pimpinan lembaga antirasuah itu mendukung penuh kinerja tim penyidik dalam mengungkap sebuah kasus korupsi. Terkhusus dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

"Begitupun penting juga kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan Tim Penyelidik dan Penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini," ucap Ali.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

Presiden RI Prabowo Subianto turut menyampaikan bahwa bakal memaafkan koruptor jika mau mengembalikan uang hasil korupsinya.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024