Pengadilan Tipikor Bandung Vonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Dikeluarkan dari Rutan Guntur

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

JakartaJuru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan Hakim Agung Gazalba Saleh dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Selasa, 1 Agustus 2023 malam. Hal itu menyusul vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang membebaskan Gazalba. 

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

“Betul, sesuai amar majelis hakim maka jaksa membuat BA (berita acara) pengeluaran dari rutan terhadap terdakwa dimaksud. Tadi malam sekitar jam 20.30 WIB dari Rutan Podam Jaya Guntur,” kata Ali Fikri dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu, 2 Agustus 2023. 

Meski sudah dikeluarkan dari rutan, lanjut Ali, KPK tidak akan menghentikan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Gazalba. Tapi Ali belum mengkonfirmasi apakah pihaknya akan menempuh jalur kasasi atau tidak. “Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” kata Ali Fikri. 

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditangkap KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pada perkaranya, Gazalba Saleh dituntut tim jaksa KPK 11 tahun penjara lantaran telah menerima uang suap sebesar 20 ribu Dolar Singapura dalam kasus pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung, terkait permasalahan keuangan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas Gazalba karena alat bukti tidak kuat. Sidang dipimpin hakim Joserizal itu membebaskan Gazalba demi hukum. 

"Betul. Putusannya majelis hakim tadi membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan," kata Penuntut Umum KPK, Arif Rahman, Selasa 1 Agustus 2023.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024