Reaksi Aktivis Yahudi Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Aktivis pro Yahudi Israel Monique Rijkers.
Sumber :
  • YouTube tvOne

Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, kini telah ditetapkan sebahai tersangka penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Kini polisi masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib apakah Panji Gumilang ditahan atau tidak dalam kasus penistaan agama ini.

Rekening Ivan Sugianto Diblokir, Ahmad Sahroni Sebut Ada Dugaan Aktivitas Ilegal

Aktivis Pro Israel dan Yahudi Monique Rijkers, turut menyoroti penetapan status tersangka kepada Panji Gumilang tersebut. Monique mengaku sangat menyayangkan penetapan dan penangkapan terhadap Panji Gumilang.

"Saya sangat menyayangkan jika hari ini terjadi penetapan tersangka kepada Panji Gumilang dan juga mungkin ada penangkapan, saya sangat menyayangkan," kata Monique, di tvOne, Selasa malam, 1 Agustus 2023.

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Vs Kejagung Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Panji Gumilang Hadir, Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Monique mengatakan bahwa tidak sepatutnya Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Mestinya mengenai pernyataan-permyataan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun itu tidak dijadikan masalah oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Dia menyebutkan, tak lama lagi Indonesia akan memeringati Hari Ulang Tahun kemerdekaan yang ke 78. Maka semestinya Indonesia sudah lebih dewasa dalam menyikapi adanya perbedaan dalam beragama dan berkeyakinan.

"Sebentar lagi Indonesia akan merayakan ulang tahun yang ke 78, dan kita masih berkutat pada isu-isu tentang penistaan agama tentang isu-isu negara dalam negara," kata Monique.

Dia mengungkapkan, terkait polemik Al Zaytun ini sebenarnya hanyalah isu yang terus berulang selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya sudah jelas pemerintah sendiri tidak menyatakan Al Zaytun sesat dan itu dibuktikan dengan pernyataan Kementerian Agama pada tahun 2012 yang menyebut Al Zaitun bukan lembaga pendidikan radikal 

"Kenyataannya di tahun 2012 tahun 2012 Kementerian Agama ada berita judulnya Al Zaytun bukan sarana pendidikan radikal,"kata Monique

Panji Gumilang Hadir, Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dari situ, menurut Monique sudah jelas bahwa di Al Zaytun tidak ada masalah. Apabila saat ini Panji Gumilang menjadi tersangka dan bahkan ditangkap akibat kasus penistaan agama, maka hal tersebut menurut Monique sangat disayangkan.

Senjata api (foro ilustrasi)

Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

Pengemudi inisial P itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kelakuannya

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024