Mario Dandy Ungkap Alasan Suruh David Ozora Sikap Tobat dan Push Up

Mario Dandy, Sidang Lanjutan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaMario Dandy Satriyo akhirnya mengungkap alasan bahwa dirinya meminta David Ozora untuk melakukan sikap tobat dan push up puluhan kali, sebelum akhirnya dianiaya secara brutal.

Hal itu diterangkan Mario ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 1 Agustus 2023.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Mario Dandy yang tega menyuruh David bersikap tobat dan push up berkali-kali.

"Yang membuat saudara terpancing emosi dan kemudian memukul dia apa? Kenapa harus disuruh push up 50 kali terus sikap tobat itu tujuannya apa saudara menyuruh itu?" tanya jaksa.

Mario Dandy, Sidang Saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mario pun menjelaskan kepada David terkait dengan perilakunya kepada anak AG, saat itu AG mengaku sudah dilecehkan David. Namun, jawaban David ternyata tidak membikin Mario puas. Mario mengaku hanya membayangkan bahwa anak AG itu ditarik-tarik oleh David.

"Jadi saya tanya sama David, gimana sih ceritanya, gitu kan. Terus dia bilang 'ya gitu ceritanya', dan di situ waktu dia bilang 'ya gitu ceritanya', saya langsung pikiran saya langsung tertuju pada ceritanya AG yang dia tarik-tarik, dipaksa-paksa," kata Mario.

Mario pun mengaku kesal kepada David karena jawabannya tidak tegas perihal pertanyaan soal anak AG. Dia menyebut David sudah berlaku tidak sopan kepada AG.

"Terus yang kemudian Saudara menyuruh dia sikap tobat itu tujuan apa? Yang kepala di bawah," ucap jaksa.

"Udah kesal," jelas Mario.

"Udah kesel?" cecar jaksa.

"Udah kesel ngebayangin dia narik-narik tangannya, mohon-mohonnya. Brengsek gitu saya mikirnya," tutur Mario.

"Yang ada dalam pikiran saudara itu?" tanya jaksa kemudian

"Iya," singkat Mario.

Mario Dandy sudah melakukan penganiayaan secara brutal kepada David Ozora. Bahkan, Mario tak ada rasa tega kepada David karena dianiaya hingga berada dalam posisi terungkur lemah.

Sadis! Ayah Tiri di Padang Pariaman Tega Aniaya Balita gegara Judol dan Terpengaruh Narkoba

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Detik-detik Bos Perusahaan Game di Bekasi Aniaya Pegawai, Disemprot APAR hingga Dikeroyok sampai Babak Belur

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Dugaan Penganiayaan Pegawai Toko Roti, George Masih Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri
Pengakuan Rizal, Sopir Calya yang dibanting Polisi

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

Seorang sopir Toyota Calya bernama Rizal menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum polisi yang sedang mengatur lalu lintas, korban jelaskan kronologi dan penyebabnya

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024