Ketua DPRD Jambi Minta Perusahaan Ikut Andil Cegah Karhutla

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi - Persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi menjadi prioritas nasional dalam mencegah terjadinya karhutla tersebut.

Pendapatan Energi Mega Persada Naik 8 Persen di Kuartal III-2024

Hal ini juga dikatakan oleh Edi Purwanto yang juga menjadi tugas bersama terutama kepala daerah dan seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk ikut serta dalam upaya pencegahan.

Selain itu, Edi Purwanto menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Jambi juga peduli akan pencegahan Karhutla dengan memiliki Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Itharaa Alkhair Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Jemaah Haji

“Pertama DPRD Provinsi Jambi memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Karhutla atas dasar inilah Perda ini juga menjadi pijakan bagi kita semua,” ujarnya, Selasa (2/8/2023).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)
COP29, BNI Ungkap Peran Strategis Perbankan Akselerasi Transisi Hijau di Indonesia

Di sisi lain, atas dasar itu secara tegas juga Edi Purwanto meminta kepada Gubernur Jambi untuk dapat memanggil seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi terkait dengan keterlibatan perusahaan dalam upaya pencegahan Karhutla.  

“Nanti Pak Gubernur kita minta untuk panggil seluruh pimpinan perusahaan terkait dengan kelengkapan pemadaman kebakaran karhutla apalagi di wilayah wilayah gambut, karena perusahaan punya masyarakat peduli api dan sebagainya," jelasnya.

Antisipasi ini dikatakan oleh Edi Purwanto harus dilakukan sejak dini, apalagi Provinsi Jambi menjadi wilayah yang diprioritaskan dalam upaya pencegahan Karhutla di Indonesia.

Atas kondisi itu, Edi Purwanto juga meminta seluruh pihak termasuk perusahaan wajib ikut andil dalam pencegahan Karhutla.

“Sehingga ketika ada kejadian kita akan lebih siap, karena dari Perda itu kita juga melihat sudah cukup lengkap dengan berbagai aturan yang ada," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya