Pelapor Desak Polisi Segera Tersangkakan Rocky Gerung: Habis Itu Tangkap!

Rocky Gerung
Sumber :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club.

Jakarta - Polda Metro Jaya diminta segera memproses laporan polisi terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun. Hal itu diungkap Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan selaku pelapor.

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

"Kita minta hari ini atau besok Polda panggil dia, habis itu tangkap dan tahan Rocky Gerung," ujar dia kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.

Lisman mau Rocky mempertanggungjawabkan ucapan di hadapan hukum. Mengingat ucapannya yang menghina simbol negara. Dia menambahkan, untuk Refly dilaporkan karena menyebarkan ujaran kebencian dan mengandung keresahan masyarakat. Akun YouTubenya jadi sarana penyebaran omongan Rocky yang menghina Jokowi.

Pengamat Politik: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Pengaruh Prabowo dan Jokowi

"Ini buat kegaduhan keresahan. Hampir semua respon publik hari ini menghantam dia (Rocky). Selama ini bahasanya dungu kita biarkan, mungkin orang gak ngerti jadi hal biasa. Ini sudah kelewat batas, kira nggak menggangu kritik orang, kita juga suka kritik. Tapi kritik yang konstruktif membangun untuk masyarakat banyak," katanya.

"Konten itu kan dimasukkan ke channel YouTube-nya Refly Harun," ujar dia lagi.

Detik-Detik Wanita di Palmerah Tewas Tertimpa Pagar

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menerima laporan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung, atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, relawan Jokowi pada Senin kemarin juga coba buat laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun laporannya tidak diterima. 

Adapun laporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023 malam. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu. Dan, ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan saat dikonfirmasi pada Selasa dini hari, 1 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut, terlapornya tertulis Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga termasuk turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.

Dia menilai ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi. Hal itu membuatnya terganggu.

"Kenapa? karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis. Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," jelas Lisman.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Progres Kasus Dianggap Tak Jelas, Firli Bahuri Surati Kapolri hingga DPR

Polda Metro Jaya diminta mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024