Dugaan Minta Uang Penangkapan, Kasat Reskrim Polres Tebo Diperiksa Propam
- Antara FOTO.
Jambi – Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras, Kanit PPA, Aipda Ari Wahyudi dan Penyidik Pembantu Brigadir EP dipanggil Propam Polda Jambi setelah viral adanya minta bantu dana penangkapan pelaku pemerkosaan kepada ayah korban.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan tiga personel dari Polres Tebo dipanggil Bid Propam Polda Jambi untuk dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi.
"Yang dipanggil Bid Propam Polda Jambi tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras, Kanit PPA, Aipda Ari Wahyudi dan Penyidik Pembantu," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto dikutip Selasa, 1 Agustus 2023.
Kombes Mulia menegaskan ketiga personel tersebut akan diperiksa Bid Propam Polda Jambi secara profesional.
"Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," ujarnya
Kabid Humas memastikan perkembangan hasil pemeriksaan atas viralnya anggota Polres Tebo minta bantu dana penangkapan pelaku pemerkosaan akan disampaikan lebih lanjut.
"Nantinya akan diperiksa intensif di Bid Propam Polda Jambi dan akan dikasih tau informasi perkembangan lebih lanjut," tegasnya
Sementara itu, Kapolres Tebo. AKBP I Wayan Arta Ariawan belum merespons saat dikonfirmasi oknum anggotanya diduga minta bantuan dana penangkapan pelaku pemerkosaan di Kota Jambi. "Aku lagi Giat Musrembang di Hotel Ratu,"
Sebelumnya, Lil Mutakim, ayah korban pemerkosaan warga Sabar Menanti, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, dipanggil Propam Polda Jambi untuk dimintai keterangan terkait oknum PPA Polres Tebo minta penangkapan pelaku pemerkosaan di Kota Jambi.
Hal itu dibenarkan oleh Lil Mutakim kepada VIVA mengatakan, setelah proses pemeriksaan di Polres Tebo terkait kelengkapan berkas laporan pemerkosaan, ia langsung dipanggil Propam Polda Jambi guna pemeriksaan terkait oknum PPA yang minta Dana penangkapan pelaku pemerkosaan.
"Ya benar, saya dipanggil propam Polda Jambi senin sore ini juga dan sekarang lagi dijalan menuju Polda Jambi," ujarnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan tersebut setelah viralnya okum PPA Polres Tebo minta dana untuk penangkapan pelaku pemerkosaan di Kota Jambi sekitar dua minggu lalu.
"Jadi saya ditelfon oleh Kanit PPA Polres Tebo seraya minta bantu-bantu Dana penangkapan pelaku pemerkosaan di Kota Jambi," jelasnya
Diketahui, PH (16 tahun) warga Sabar Menanti, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi diperkosa oleh seorang pria inisial MF, 19 tahun warga Desa Bungo Tanjung Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo tepat hari Minggu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 wib di jalan Padang Lamo, Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo.
Atas laporan tersebut, tepat Jum'at 28 Juli, 2023 sekitar pukul 18.30 wib pelaku langsung ditangkap di Kota Jambi.