Dokter yang Tampar Balita di Warkop Makassar Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Polrestabes Makassar Gelar Jumpa pers kasus dokter tampar balita di warkop.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud.

Makassar – Polisi telah menetapkan tersangka seorang dokter yang menampar balita di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, dokter bernama Makmur itu tidak ditahan polisi dan hanya disuruh wajib lapor.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penetapan tersangka terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Kita sudah melakukan olah TKP di Warkop Nona, Jalan Anggrek 10 Kecamatan Panakukkang, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Ngajib, saat gelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin 31 Juli 2023 sore.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Polrestabes Makassar Gelar Jumpa pers kasus dokter tampar balita di warkop.

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud.

Dia menjelaskan, bahwa dalam kasus ini pihak telah melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan empat orang saksi. Dari hasil visum, kata Ngajib, korban mengalami memar di bibir bawah setelah dianiaya oleh tersangka dokter Makmur

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

“Saksi ada 4 orang kita periksa. Kemudian hasil visum ditemukan satu luka memar di bibir bawah,” ungkap Ngajib.

Ngajib menjelaskan, dalam kasus yang melibatkan dokter Makmur ini, penyidik menemukan adanya tindak pidana perlindungan anak. Hanya saja, kata Ngajib, pihaknya tidak melakukan penahanan dan hanya memberlakukan wajib lapor.

“Dia melanggar pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan penjara," katanya

“Namun dalam kasus ini tersangka tidak ditahan dan hanya wajib lapor sambil kita lakukan proses untuk berkas perkaranya,” sambung Ngajib.

Sementara itu, dokter Makmur mengakui telah bersalah dan meminta maaf atas tindakannya yang menampar bayi tiga tahun itu. “Saya kilaf dan mengaku salah,” ujarnya saat diwancarai awak media.

Dia pun menampik jika saat itu dirinya menampar melainkan hanya mendorong wajah anak itu. “Saya meminta maaf, saya tidak menamparnya tapi hanya mendorongnya,”pungkasnya

Sebelumnya telah viral sebuah video memperlihatkan seorang pria tega menampar seorang bocah usia 3 tahun gara-gara bidak caturnya dijatuhkan. Aksi kekerasan pria tersebut terekam jelas dalam rekaman kamera pengintai (CCTV).

Dalam video rekaman yang beredar, tampak balita itu sedang berjalan ke meja pria tersebut yang sedang asyik main catur. Kemudian, balita itu tak sengaja menjatuhkan satu bidak caturnya dari meja. Sontak saja, pria tersebut langsung menampar balita tersebut hingga tersungkur dan terbentur di kursi.

Tak hanya itu, tampak juga pria tersebut terus tersulut emosi sehingga dia berulang kali mencoba kembali menyakiti korban. Padahal Ayah balita ini sudah berusaha memperbaiki keadaan. Namun, pria tersebut tidak memperdulikannya.

Menurut informasi, aksi kekerasan itu ternyata terekam CCTV di salah satu warung kopi di Jalan Toddopuli Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis 20 Juli 2023 lalu. Pria dalam video itu ternyata merupakan seorang Dokter berinisial M. Dia bertugas sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

Akibat ulahnya itu, Dokter M kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaporan itu dilayangkan langsung oleh ayah balita tersebut ke Mapolrestabes Makassar.

Agung ayah dari balita itu mengatakan, jika dirinya langsung membuat laporan polisi sehari setelah kejadian. Pelaporan itu dia layangkan lantaran anaknya mengalami luka di bagian bibir setelah ditampar oleh Dokter M.

"Anak saya luka sedikit di bagian bibir karena terbentur kursi setelah dia tampar. Saya sudah buat laporan ke pihak berwajib," ungkap Agung saat dihubungi, Minggu 30 Juli 2023

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya