Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Relawan Jokowi Ungkap Alasannya
- Dok. Istimewa
Jakarta - Pemerhati sosial-politik Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) kepada Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta.
Relawan yang hadir mulai dari Barikade 98, Bara JP, Poreder, dan beberapa lainnya. Menurut Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani, relawan mempermasalahkan ucapan Rocky yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika bicara di suatu acara.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajingan tolol, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden," ujar Benny kepada wartawan di Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.
Pria yang juga Kepala BP2MI tersebut mengatakan Indonesia bakal menghadapi pemilihan umum 2024. Menurutnya, siapapun yang bakal jadi presiden, termasuk Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, ataupun Prabowo Subianto, tak boleh lagi mendapatkan bentuk-bentuk penghinaan terhadap pimpinan negara.
"Saya sering mengatakan ketika Rocky mengatakan yang lain dianggap dungu yang berbeda dengan akal sehat yang selalu dia glorifikasikan sebetulnya yang dilakukan oleh Rocky Gerung bukan akal sehat tapi akal dubur. Nih, maaf nih, akal dubur tuh beginilah orang mengonsumsi apapun sebaik-baiknya makanan minuman tapi ketika keluar dari dubur itu adalah kotoran, itu Rocky Gerung," kata dia.
Ia mengatakan tak ada yang berhak menghina hingga mencemari nama baik seorang presiden yang dipilih lewat jalur demokrasi.
"Yang kedua, dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di ‘98. Ini lucu, 98 Rocky Gerung di mana? Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi, iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi, Rocky Gerung jelas adalah komprador asing," kata dia.
Dalam laporannya mereka menyertakan Pasal 218 KUHP dan telah diterima Bareskrim Polri. Tapi, belum ada tanda bukti dari polisi soal laporan ini.
"Jadi, untuk kasus ini, dia kena batunya. Dan untuk kasus ini, kami akan mengawal proses hukumnya. Negara tidak boleh kalah. Kepolisian hukum juga tidak boleh kalah melawan seorang komprador asing yang bernama Rocky Gerung," kata dia.