Kuasa Hukum Sebut Panji Gumilang Bakal Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta -- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, disebut bakal hadir memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri soal kasus dugaan penistaan agama, besok.

Diduga Lecehkan Santri, Guru Ngaji Ponpes di Jakarta Timur Iming-Imingi Uang

"Ya hadir," ucap Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Meski begitu, dia mengatakan belum tahu bakal hadir pukul berapa. Pemanggilan kali ini merupakan kedua bagi Panji. Sejatinya panggilan kedua itu dilakukan tanggal 27 Juli 2023 lalu. Namun, Panji mengaku sakit. "Belum pasti jamnya," kata Hendra.

Program Pemeriksaan Kesehetan Gratis di Hari Ulang Tahun!

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri

Photo :
  • Ist

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Polri Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara, Begini Penampakan dan Keunggulannya

Laporan FAPP tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Ilustrasi Pencabulan anak

Terungkap Modus Guru Ngaji Cabuli Santri di Pondok Pesantren Jakarta Timur

Pemilik pondok pesantren di Jakarta Timur inisial CH (47), dan guru ngaji inisial MCN kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santri laki-laki.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025