OTT Kabasarnas Tuai Polemik, Ketua KPK Firli Bahuri Buka Suara

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberikan penjelasan mengenai polemik dari operasi tangkap tangan (OTT), terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

Dia menegaskan, pengusutan kasus yang dilakukan KPK itu seluruhnya telah dilakukan, sesuai dengan prosedur dan mekanisme ketentuan yang berlaku.

"Seluruh rangkaian kegiatan KPK dalam operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka, telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," kata Firli kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli 2023.

Sekda Jember Ditahan Polda Jawa Timur Usai Diperiksa Kasus Korupsi

Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi

Photo :
  • Basarnas

Firli mengaku bahwa KPK telah menyadari adanya keterlibatan dari anggota TNI aktif, dalam kasus dugaan suap di Basarnas tersebut. Bahkan, Dia sendiri mengaku bahwa KPK juga telah telah berkoordinasi dengan Puspom TNI, terkait kegiatan OTT tersebut.

Mangkrak 10 Tahun, Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Dinilai Harus Ada Kepastian Hukum

Karenanya, Firli pun memastikan bahwa KPK tetap akan menangani kelanjutan proses hukum dari para tersangka non-militer. Sementara untuk tersangka yang berasal dari unsur militer, akan ditangani oleh pihak TNI.

"KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI/militer, dan menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan oknum militer/TNI kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut," ujar Firli.

Dia menegaskan, penetapan tersangka di kasus OTT Basarnas telah sesuai mekanisme hukum, dan setiap proses penyelidikan hingga penuntutan kasus di KPK merupakan tanggung jawab dari pimpinan.

"Seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK," kata Firli.

Dia juga menyinggung terkait dukungan Presiden Joko Widodo, dalam pengusutan kasus korupsi di Basarnas. Firli sepakat, nantinya akan adanya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa, untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Presiden Joko Widodo, untuk memproses dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Firli.

"Sekaligus mendorong perbaikan sistem, khususnya pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak terjadi kerugian keuangan negara, demi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," ujarnya.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Sekda Jember Ditahan karena Korupsi Billboard, Negara Dirugikan Rp1,7 Miliar

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadir Sasmito (HS) terkait dugaan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024