OTT Kabasarnas Tuai Polemik, Ketua KPK Firli Bahuri Buka Suara
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberikan penjelasan mengenai polemik dari operasi tangkap tangan (OTT), terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Dia menegaskan, pengusutan kasus yang dilakukan KPK itu seluruhnya telah dilakukan, sesuai dengan prosedur dan mekanisme ketentuan yang berlaku.
"Seluruh rangkaian kegiatan KPK dalam operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka, telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," kata Firli kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli 2023.
Firli mengaku bahwa KPK telah menyadari adanya keterlibatan dari anggota TNI aktif, dalam kasus dugaan suap di Basarnas tersebut. Bahkan, Dia sendiri mengaku bahwa KPK juga telah telah berkoordinasi dengan Puspom TNI, terkait kegiatan OTT tersebut.
Karenanya, Firli pun memastikan bahwa KPK tetap akan menangani kelanjutan proses hukum dari para tersangka non-militer. Sementara untuk tersangka yang berasal dari unsur militer, akan ditangani oleh pihak TNI.
"KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI/militer, dan menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan oknum militer/TNI kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut," ujar Firli.
Dia menegaskan, penetapan tersangka di kasus OTT Basarnas telah sesuai mekanisme hukum, dan setiap proses penyelidikan hingga penuntutan kasus di KPK merupakan tanggung jawab dari pimpinan.
"Seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK," kata Firli.
Dia juga menyinggung terkait dukungan Presiden Joko Widodo, dalam pengusutan kasus korupsi di Basarnas. Firli sepakat, nantinya akan adanya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa, untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Presiden Joko Widodo, untuk memproses dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Firli.
"Sekaligus mendorong perbaikan sistem, khususnya pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak terjadi kerugian keuangan negara, demi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia," ujarnya.