Penjelasan Ketua Umum AMSI Usai 15 Media Anggotanya Mengundurkan Diri
- AMSI
Jakarta – Ada 15 media yang menjadi anggota dari Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, mengundurkan diri. Alasan yang disampaikan, diantaranya visi yang sudah tidak sejalan.
Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, menjelaskan bahwa 15 media yang mundur tersebut adalah bagian dari 470 anggota AMSI seluruh Indonesia.
Diantara media yang mundur tersebut, ada 8 yang merupakan pendiri AMSI. Seluruhnya ada 26 media yang mendirikan AMSI.
Terhadap pengunduran diri 15 media tersebut, Wenseslaus mengaku pihaknya sudah menerima surat tersebut.
"Pengurus Pusat AMSI sudah menerima surat pengunduran diri 15 media itu, berusaha memahami isinya, serta sudah pula mengirim balasan: menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama membesarkan asosiasi ini," jelasnya dalam keterangan resmi AMSI, Minggu 29 Juli 2023.
Dijelaskannya, dengan ratusan jumlah anggota media dan beragam segmentasi dan model bisnis, diakui AMSI penuh dengan dinamika. Hal itu dianggap wajar.
Hingga kini, AMSI saat ini mendapat dukungan meneruskan misi dan program organisasi dari sejumlah anggota grup media seperti seperti MNC, Tribun, Tempo, Kapanlagi Youniverse (KLY), Viva, Katadata, Suara, Mahaka, Radar-JawaPos. Semuanya aktif di kepengurusan.
Lebih lanjut dijelaskannya, AMSI belum sepenuhnya memahami alasan pengunduran diri dari 15 media tersebut. Termasuk yang menjadi alasan adalah tidak sejalan, juga menurut pengurus dan anggota AMSI belum terang.
"Dalam pengumuman mereka, tidak jelas visi awal mana yang dianggap tak lagi sejalan, maupun program mana yang dinilai melanggar kesepakatan. Tetapi kerjasama dan perkawanan selama membangun AMSI rasanya terlampau penting untuk sekedar diusik oleh pertanyaan tentang sebuah alasan,".
Berikut pernyataan lengkap AMSI terkait mundurnya 15 media dari keanggotaan:
Sebagaimana diberitakan beberapa media siber pada Jumat 28 Juli 2023, ada 15 media mengundurkan diri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Ke-15 media itu merupakan bagian dari 470 anggota AMSI yang ada di 27 provinsi di seluruh Indonesia.
Dari 15 media yang sudah mengundurkan diri itu, delapan merupakan bagian dari 26 media pendiri AMSI. Beberapa yang lain bergabung belakangan, dan ada yang baru bergabung pada Maret 2023 lalu.
Pengurus Pusat AMSI sudah menerima surat pengunduran diri 15 media itu, berusaha memahami isinya, serta sudah pula mengirim balasan: menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama membesarkan asosiasi ini.
Sebagai asosiasi perusahaan media, dengan anggota mencapai 470 yang beraneka ragam jenis dan segmentasi serta juga model bisnisnya, AMSI tentu penuh dinamika. Ini hal wajar bagi organisasi manapun, dan dari situlah seringkali sebuah organisasi tumbuh dan hidup serta berupaya tetap berguna bagi anggota dan masyarakat umum. Saat ini, AMSI saat ini mendapat dukungan meneruskan misi dan program organisasi dari sejumlah anggota grup media seperti seperti MNC, Tribun, Tempo, Kapanlagi Youniverse (KLY), Viva, Katadata, Suara, Mahaka, Radar-JawaPos, semua aktif di kepengurusan dan menjalankan visi misi yang disepakati bersama dalam bingkai yang tetap hangat penuh kekeluargaan.
Pengurus Pusat dan anggota AMSI di seluruh Indonesia menilai belum terang benar dinamika mana yang menjadi alasan pengunduran diri teman-teman. Dalam pengumuman mereka, tidak jelas visi awal mana yang dianggap tak lagi sejalan, maupun program mana yang dinilai melanggar kesepakatan. Tetapi kerjasama dan perkawanan selama membangun AMSI rasanya terlampau penting untuk sekedar diusik oleh pertanyaan tentang sebuah alasan.
Pada 18 April 2017, AMSI didirikan dengan tujuan yang disepakati bersama: mendorong ekosistem media di Indonesia menjadi sehat, menghargai jurnalisme berkualitas, patuh pada serangkaian kode etik, dan tunduk pada kepentingan publik. Hanya dengan itu fungsi kita sebagai pers bisa dirasakan manfaatnya dan relevan untuk masyarakat umum.
Itu sebabnya, selama enam tahun terakhir, AMSI fokus pada serangkaian program perbaikan internal, membenahi konten, mendorong perbaikan sisi teknologi, model bisnis, memotivasi anggota agar memelihara relevansi dengan kebutuhan publik, sembari terus beradapsi dengan perkembangan dunia digital yang berubah begitu cepat. Demi semua tujuan itu, AMSI bekerjasama dengan lembaga pemerintahan, kampus, perusahaan swasta di dalam negeri maupun luar negeri, serta banyak lembaga internasional. AMSI juga aktif sebagai konsituen Dewan Pers merumuskan regulasi dan kebijakan untuk merawat dan menjaga kebebasan pers serta meningkatkan kualitas jurnalis dan pers di Indonesia.
AMSI menggelar begitu banyak pelatihan, program pendampingan media, coaching clinic dan beasiswa (fellowship) bagi ratusan media anggotanya. Secara berkala, kami memberikan award untuk media-media yang dinilai berhasil menjadi contoh perbaikan dan pertumbuhan digital di Indonesia.
Semua program kerja itu penting dilakukan agar media tetap dipercaya sebagai rujukan informasi bagi masyarakat umum, di tengah membanjirnya konten di jagat digital dewasa ini.
AMSI menyadari bahwa menjaga ekosistem media demi kemuliaan jurnalisme itu, tidak bisa dilakukan sendirian. Di lansekap digital, ada begitu banyak pihak yang menentukan perjalanan sebuah berita dari ruang redaksi sampai ke layar ponsel publik. Karena itu, selain menyambungkan media anggota dengan channel distribusi konten, AMSI juga secara aktif mendorong platform agar mengutamakan konten yang berkualitas pada kanal distribusi mereka, termasuk sejak awal ikut serta dalam menyusun draft Perpres publisher rights dan aktif di tim media sustainability yang dibentuk Dewan Pers.
Sejak Pemilu 2019 lalu, AMSI ikut menginisiasi program cekfakta.com bersama AJI dan Mafindo, sebagai ikhtiar bersama menjaga publik dari racun disinformasi dan misinformasi (hoaks). Sudah ratusan media anggota AMSI mendapat pelatihan melawan hoaks dan program ini berlanjut untuk mengawal pemilu 2024 agar publik bisa memilih berdasarkan informasi yang terpercaya.
AMSI adalah asosiasi penerbit/perusahaan media siber yang tidak mencari keuntungan (nirlaba) sebagaimana disebut dalam pasal tujuh (7) Anggaran Dasar organisasi. AMSI bukan asosiasi jurnalis, juga bukan asosisasi pemimpin redaksi. Namun pada dunia digital, kami menyadari model bisnis media yang sehat akan menentukan kualitas jurnalismenya. Untuk itu, pada 6 Juli 2023, AMSI menerbitkan prinsip keterpercayaan media yang merangkum syarat bagi media agar bisa selalu dipercaya publik (bisa dibaca di laman TrustWorthy News)
Pada 23 November 2022, AMSI juga meluncurkan agensi periklanan digital sebagai program yang diamanatkan Kongres 2020 dan Rakernas 2021. Ini adalah bagian dari strategi AMSI menyehatkan ekosistem bisnis media siber di Indonesia, khususnya bagi media anggota AMSI yang berbasis di daerah. Agensi ini tidak akan memasukkan inventori media besar dan tidak bermain di wilayah direct ads. Agensi yang dibangun AMSI akan fokus menarik programmatic ads, di mana kerap dijumpai iklan brand bagus tapi salah landing di media abal-abal, situs judi atau media yang menyebar ujaran kebencian. Praktek iklan yang salah sasaran itu yang ingin diperbaiki AMSI. Namun untuk memastikan implementasinya dipahami dan disetujui semua anggota, aktivasi agency ini akan dibahas dalam Kongres AMSI mendatang.
Pada akhir 2022, pengurus AMSI juga menerima pengaduan soal nama media anggota yang mirip atau meniru-niru brand media tertentu. Karena media yang diadukan juga memiliki badan hukum, merknya resmi terdaftar dan sudah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers maka Pengurus AMSI memutuskan persoalan ini akan diselesaikan di forum organisasi tertinggi, yakni kongres.
Pada akhirnya, semua media berhak menentukan asosiasi mana yang menjadi wadahnya beraktivitas dan menyalurkan aspirasi, atau juga sama sekali tidak masuk asosiasi manapun. Sekali lagi terimakasih untuk 15 media yang mundur per 28 Juli ini, atas sumbangsih turut mewarnai perjalanan membesarkan AMSI.
AMSI akan terus konsisten membesarkan industri media digital Indonesia agar makin sehat bisnisnya dan makin berkualitas kontennya, sebagaimana kita deklarasikan dan cita-citakan bersama.