Direktur Penyidikan KPK Dikabarkan Mundur Akibat Polemik Kabasarnas Tersangka
- ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta – Brigadir Jenderal Asep Guntur dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya selaku Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
Informasi diterima VIVA, pengunduran diri Asep Guntur tersebut buntut masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI.
KPK sendiri belakangan mengaku salah telah melakukan penyidikan terhadap pejabat militer. Maksudnya, menetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.Â
"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin," kata Asep Guntur sebagaimana surat elektronik yang dikirimnya ke pejabat KPK, Jumat, 28 Juli 2023.Â
Asep, dalam surat elektronik tersebut juga mengebut penyidikan yang dilakukan pihaknya semata-mata penegakan hukum dan untuk pemberantasan korupsi.Â
VIVA telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Asep Guntur melalui nomor WhatsApp-nya. Namun di layar WA hanya centang satu. Pihak KPK melalui Juru Bicaranya, Ali Fikri juga belum angkat bicara setelah dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, Wakil ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa pihaknya telah mengakui ada kekhilafan ketika melakukan OTT terkait dengan dugaan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Badan Sar Nasional.
KPK melakukan operasi senyap kepada Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa 25 Juli 2023. Bahkan, KPK pun sudah menetapkan Afri bersama dengan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya Anggota TNIÂ dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," kata Tanak di gedung merah putih KPK, Jumat 28 Juli 2023.
Tanak pun meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas operasi senyap dan melibatkan anggota TNI.
"Oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan, dan ke depan kami berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain atas tindak pidana korupsi yang lain," kata Tanak.