Ribuan Pesilat PSHT Kumpul di Surabaya, Polisi Berlakukan Jam Malam

Polisi memberlakukan jam malam bagi warga Surabaya terkait dengan kegiatan PSHT
Sumber :
  • Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengeluarkan poster imbauan kepada warga Surabaya untuk tidak melakukan aktivitas pada Jumat-Sabtu, 29 Juli 2023, malam. Jam malam diberlakukan. Musababnya, ada acara pengukuhan ribuan pesilat PSHT di Kodiklatal, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Imbauan Jam Malam untuk Masyarakat. Terkait Pengesahan Warga Baru PSHT Kota Surabaya di Kodiklatal Krembangan, Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Peran pada Hari Jumat, 28 Juli 2023, Pukul 15.00 WIB - Selesai," bunyi poster yang dikeluarkan Polres Tanjung Perak.

Di poster itu, warga diminta untuk tidak beraktivitas dari pukul 22.00 WIB hingga pukul Sabtu, 29 Juli 2023, pukul 02.00 WIB. Pertokoan, warung, dan sejenisnya diimbau agar ditutup. Alasannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga Kamtibmas.

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?

Polisi memberlakukan jam malam bagi warga Surabaya terkait dengan kegiatan PSHT

Photo :
  • Dok Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Polrestabes Surabaya juga demikian, mengeluarkan poster berisi imbauan, baik kepada warga PSHT maupun umum. "Selebaran itu ditujukan kepada para warga PSHT, terutama diluar (warga PSHT) yang disahkan dan yang disahkan," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, dikonfirmasi VIVA Jatim.

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 9 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP

Ada empat poin dalam imbauan tersebut. Pertama, warga PSHT yang akan menghadiri pengukuhan atau pengesahan PSHT agar tidak berkonvoi dengan sepeda motor. "Karena sudah disediakan mobil dari ranting PSHT," ujar Haryoko.

Kedua, peserta yang akan hadir di lokasi dilarang membawa bendera dan atribut PSHT. Ketiga, warga PSHT yang tidak mengantongi undangan diminta tidak menghadiri acara pengesahan PSHT di Kodiklatal. Keempat, warga PSHT yang menghadiri acara dilarang membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya.

Haryoko menegaskan, apabila ada peserta yang ketahuan membawa sajam atau melakukan tindak pidana, akan ditindak tegas. "Akan dipidanakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Haryoko menuturkan, untuk mengamankan dan melancarkan jalannya acara pengesahan warga baru PSHT itu, 1.738 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari unsur TNI dan Polri. Ribuan petugas gabungan itu akan disebar di 18 titik di Kota Surabaya.

Yakni di Bundaran Waru, MERR Gunung Anyar, Giant Pondok Tjandra, Lingkar Mas Jambangan, Jembatan Baru Karangpilang, Simowau Sepanjang, Terminal Benowo, Jalan Raya Menganti, Bundaran Karang Poh, Tanjungsari, dan Romokalisari.

Polisi memberlakukan jam malam bagi warga Surabaya terkait dengan kegiatan PSHT

Photo :
  • Dok Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Lalu SP4 Dupak Demak, SP4 Rajawali Indrapura, di sekitaran Jembatan Plaza, Kapasan hingga Kenjeran, SP3 Tambak Rejo, SP4 Kedung Cowek, pos Siola Jalan Tunjungan, pos KBS Jalan Diponegoro dan pos patung kuda di Jalan HR Muhammad.

Haryoko juga menyebut, titik perbatasan dari Lamongan Gresik, dari arah Mojokerto Sidoarjo serta dari arah Bangkalan ke Surabaya juga akan dilakukan penyekatan untuk mengantisipasi adanya konvoi para pesilat dari luar daerah.

"[Warga PSHT dari luar Surabaya] Mereka nanti akan kita suruh putar balik," tegasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya