Tak Mau Kasus Korupsi Kabasarnas Seperti Helikopter AW-101, KPK Ingin Temui Panglima TNI
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih terus berupaya mengusut kasus dugaan korupsi, yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto, terkait dengan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan. Pimpinan KPK tengah merencanakan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Wakil ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan demi mengantisipasi dihentikannya kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas periode 2021- 2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Seperti diketahui, KPK pernah mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan pembelian helikopter Augusta Westland atau AW-101. Adapun para tersangkanya berasal dari pihak swasta dan anggota TNI. Kendati, perkara tersebut justru berhenti ketika proses hukum di Puspom TNI, lain hal dengan kasus di KPK yang masih berjalan.
"Itu yang akan kami bicarakan dengan Panglima," ujar Nawawi kepada wartawan dikutip Jumat 28 Juli 2023.
Nawawi pun menjelaskan bahwa pertemuan dengan Panglima TNI akan dilakukan Senin pekan depan. Namun, itupun dilakukan jika pimpinan KPK sudah lengkap semua.
"Kita jadwalkan kalau, hari Senin barang kali atau hari Selasa. Kalau pimpinan sudah lengkap semua, kebetulan ketua lagi perjalanan dinas ke Manado," kata Nawawi.
Pun, pertemuan dengan Panglima itu juga akan membahas soal tim koneksitas antara KPK dengan TNI dalam menyelidikan perkara ini.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebagai tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat Deteksi Korban Reruntuhan.
"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Rabu 26 Juli 2023.
Kasus ini mulanya terungkap saat penyidik KPK melakukan operasi senyap pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Operasi senyap itu dilakukan di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
Alex pun mengatakan bahwa Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto telah menerima uang suap pengadaan barang tender sebanyak Rp 88,3 Miliar. Uang tersebut didapat Henri dan Afri dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.
"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88, 3 Miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," ujar Alexander Marwata di gedung KPK, Rabu 26 Juli 2023.
Alex menyebut bahwa Henri dan Afri sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengadaan alat dari tender.
"Dengan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, berlanjut pada tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan Tersangka," kata Alex.