Eks Aktivis PRD Sebut Budiman Sudjatmiko Pengkhianat Usai Temui Prabowo
- VIVA/ Natania Longdong
Jakarta – Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), masih menjadi duka mendalam bagi para aktivis 98. Pasalnya, teman seperjuangan mereka, yang melawan rezim orde baru, harus tumbang, menghilang, dan tidak ditemukan hingga hari ini.Â
Itu sebabnya, mantan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD), mengaku kecewa dengan sikap rekan seperjuangannya yakni Budiman Sudjatmiko, yang melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto. Budiman bahkan mendukung atau menghapus duka lama dengan pernyataannya, yang akan mewakafkan diri untuk persatuan nasional.
"Hari ini ia mengkhianati kami dan korban-korban pelanggaran hak yang lain dan mengajak lupakan masa lalu, ia sungguh takabur," kata Petrus Hari Hariyanto saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
"Budiman ini mewafkahkan diri untuk persatuan kaum nasionalis. Sementara Prabowo adalah tokoh yang dianggap mampu menyatukan kaum nasionalis," sambungnya.
Dia juga mendeklarasikan bahwa langkah yang diambil Budiman mencerminkan seorang pengkhianat. Budiman dianggap telah melukai para aktivis 98, yang saat ini masih mencari keadilan.Â
"Kami bertanya persatuan nasionalis seperti apa, persatuan nasionalis palsu kalo persatuan itu tidak mengungkap pelanggaran HAM. Bagaimana nasionalis mau ditegakan atau dibangun (kalau pelanggaran HAM tidak diungkap)," ujarnya.Â
Sebelumnya, Budiman juga mengatakan secara terang-terangan bahwa para pejuang pelanggaran HAM tidak perlu lagi mengganduli prabowo, dan menekankan bahwa masa lalu adalah masa lalu.Â
"Kenapa PS (Prabowo Subinato) diganduli oleh para aktivis?, karena dia tidak mau menghadiri pengadilan pelanggaran HAM. Kalau Prabowo tidak terbukti (bersalah), dia bisa lapang jalannya (politiknya)."Â
Dalam kesempatan yang sama, Petrus menuturkan bahwa Budiman telah mewakili partai demokrasi, dan itu merupakan hak politik mereka.Â
Meski berbeda cara pandang, Petrus berharap bahwa masyarakat tidak mendukung para politisi penjahat HAM. Karena selain menyakiti hatinya , hal itu juga menyakiti para korban pelanggaran HAM di Indonesia.