Jemaah Haji Meninggal Dunia Tembus 748 Orang, Tertinggi Sejak 2017
- VIVA/Sherly
Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan melakukan perbaikan terkait dengan aturan keberangkatan jemaah haji di tahun 2024. Hal ini dilakukan setelah, angka jemaah haji yang meninggal dunia di tahun 2023 menjadi yang tertinggi sejak tahun 2017.
"Per hari ini kami dapat laporan sebanyak 748 jemaah haji yang meninggal dunia. Dan ini merupakan angka tertinggi sejak tahun 2017," katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 27 Juli 2023.
Peningkatan kasus jemaah haji yang meninggal dunia di tahun ini, dikarenakan jemaah yang berangkat menuju tanah suci didominasi oleh jemaah lanjut usia atau lansia, serta kondisi yang berat di Arab Saudi.
"Tingginya angka kasus ini kita maklumkan, karena jemaah didominasi lansia, serta kondisi yang sangat berat di Arab Saudi dengan suhu disana mulai 44 hingga 50 derajat," ujarnya.
Atas kondisi ini pun, Kementerian Agama akan melakukan perbaikan pada aturan keberangkatan haji di tahun yang akan mendatang, terutama soal istitha'ah atau kemampuan dari aspek kesehatan.
"Kita evaluasi, kita berbicara dengan Kementerian Kesehatan soal istitha'ah kesehatan yang menjadi bagian dari perbaikan, yakni sebelum melakukan pelunasan, jemaah harus cek kesehatan lebih dulu," jelasnya.
Nantinya, bila jemaah dinyatakan sehat dan kuat, maka jemaah bisa melanjutkan proses pelunasan biaya haji. "Kalau sekarang kan dilunasi dulu baru periksa kesehatan, dan menurut kami ini terbalik. Dan nanti akam kami ubah, dimana kalau stamina oke, siap, baru diperbolehkan lunasi ibadah haji, karena ini kan ibadah fisik dan butuh kondisi prima," ungkapnya
Meski aturan itu dilakukan perbaikan, Kementerian Agama pun tetap memprioritaskan proses keberangkatan haji bagi para jemaah kategori lanjut usia atau lansia, hingga nanti angka jemaah haji kategori lansia berkurang.
"Jemaah lansia tetap jadi prioritas sampai habis, karena ini jadi tren terus dan akan kita kurangi dengan kebijakan tertentu, namun istitha'ah jadi syarat lansia secara fisik, mampu untuk diberangkatkan berangkat ibadah," ungkapnya.
Masa Tugas PPIH Dievaluasi
Sementara itu, Kementerian Agama juga akan melakukan evaluasi terkait dengan masa tugas para petugas Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji atau PPIH. Hal ini, setelah pihaknya melihat durasi penugasan petugas haji, khususnya di tahun 2023 yang terlalu lama.
"Masa tugas petugas yang terlalu panjang yakni, 62 hingga 78 hari, kami melihat terlalu panjang dan jenuh. Sehingga kita khawatir jadi kontra produktif. Adanya kondisi ini akan kita evaluasi, buat skema baru untuk petugas, agar masa tugas petugas tidak panjang," katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu, 27 Juli 2023.
Lanjut dia, adanya kondisi yang terjadi pada musim haji tahun ini dengan dominasi jemaah lansia, pihaknya pun memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para petugas.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas, apalagi di tahun ini jemaah lansia ada 67 ribu dan tentu membutuhkan tenaga kesehatan yang ekstra keras bekerja. Jadi, kalau ada yang menilai kinerja petugas buruk, saya akan menghadapinya, karena saya menjadi saksi semua petugas bekerja dengan keras dan melampaui ekspektasi," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 282 PPIH telah tiba di Tanah Air melalui Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang nantinya akan disusul sebanyak 153 PPIH lainnya.