Polri: Pemeriksaan Panji Gumilang Dijadwalkan Ulang pada 3 Agustus 2023

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

JakartaKepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada 3 Agustus 2023.

Rencananya, Panji dipanggil Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, Panji tidak memenuhi panggilan penyidik karena dikabarkan lagi masa pemulihan usai sakit.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

“Iya tanggal 3 Agustus. Karena dilaporkan sakit dijadwalkan ulang,” kata Ramadhan saat dihubungi pada Kamis, 27 Juli 2023.

Sementara Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengatakan, belum mengetahui kapan Panji akan dipanggil ulang oleh penyidik Bareskrim. Hari ini, kata dia, Panji tidak bisa hadir karena sakit sehingga mengirim surat untuk ditunda dan dijadwal ulang lagi.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Panji Gumilang saat pemeriksaan di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Nanti kita akan sampaikan. Surat saya antarkan dulu ketemu dengan penyidik, berikut surat dokter dan surat penundaan untuk hadir,” ujarnya.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023.

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya