KPK Amankan Uang Hampir Rp 1 Miliar saat OTT Pejabat Basarnas

Barang Bukti OTT KPK Basarnas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Dalam kegiatan itu, KPK berhasil mengamankan uang hampir Rp 1 Miliar.

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa ada sebelas orang yang berhasil di amankan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 11 orang pada Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 Wib di jalan raya Mabes Hankam wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi," kata Alex di gedung merah putih KPK, Rabu 26 Juli 2023.

Maruarar Sirait Minta Hasto Kristiyanto Hormati Proses Hukum Usai jadi Tersangka KPK

Alex pun menjelaskan bahwa operasi senyap itu dilakukan berdasar pada laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti terkait dengan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

OTT KPK Basarnas

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

"Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC sebagai perwakilan HA di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap," jelas Alex.

Selanjutnya, kata Alex, penyidik KPK pun langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi.

Alex menyebut dalam operasi senyap itu turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp 999,7 Juta.

"Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan permintaan keterangan," tegasnya.

Kabasarnas Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebagai tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat Deteksi Korban Reruntuhan.

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Rabu 26 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya