Kronologi Pemecatan Cinta Mega dari DPRD Gegara Main Game Slot Saat Rapat

Anggota Komisi C DPRD DKI Fraksi PDIP, Cinta Mega
Sumber :
  • Laman resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta

VIVA Nasional – Satu lagi wakil rakyat yang namanya tengah "naik daun".

Anggota DPRD Sumbar Dituding Selingkuh dengan Istri Orang 

Nama politikus Cinta Mega kini tengah dibicarakan lantaran terciduk diduga tengah bermain game slot atau judi online saat Rapat Paripurna Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono berlangsung, pekan lalu.

Karena hal ini, Cinta akhirnya dipecat dari jabatannya. 

DPRD DKI Miris Kantor Disbud Jakarta Digeledah soal Dugaan Korupsi: Seniman Belum Sejahtera

Berikut kronologi lengkap yang dihimpun dari berita VIVA srbelumnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Cinta Mega kepergok main game saat paripurna

Photo :
  • VIVA/Ilham
Ganjar Sebut Pemecatan Jokowi Sudah Tepat Waktunya

Tertangkap dalam video Youtube

"Kegiatan" Cinta Mega bermain game slot saat rapat itu sempat tertangkap kamera dan terekam dalam siaran langsung YouTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 20 Juli 2023.

Hal ini langsung membuat heboh dan potongan-potongan video diunggah kembali oleh netizen di berbagai sosial media.

Membantah dan ngaku main Candy Crush

Cinta Mega awalnya membantah bahwa permainan yang ia mainkan saat itu adalah slot dan berkata bahwa itu adalah salah satu game puzzle, Candy Crush. “Enggak lah, itu kan Candy Crush, saya taruh di meja bukan dimainin," kata Anggota Komisi C Bidang Keuangan Fraksi PDIP DPRD DKI, itu pekan lalu.

Menurutnya, game itu terpampang di tablet saat para peserta masih menunggu rapat yang mengalami penundaan karena ada masalah audio. “Sebelum paripurna kan nunggunya lama, bosen dari jam 13.00 dan jam 14.30 mulai. Tolong ya jangan tambah masalah buat saya,” lanjutnya.

Cinta Mega dipecat

Berbuntut panjang, akhirnya DPD PDIP DKI Jakarta memecat Cinta Mega dari jabatan anggota DPRD DKI.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya. Ia mengatakan sanksi berupa pergantian antarwaktu (PAW) yang dijatuhkan kepada Cinta Mega itu diputuskan dalam rapat pleno yang digelar DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa malam.

"Kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasanya (diputuskan) melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memutuskan memberikan sanksi berupa PAW," kata Adi kepada awak media.

Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan Cinta Mega tak akan bisa dicalonkan sebagai legislator pada Pemilu 2024.

"Dan kami tidak mencalonkan (Cinta Mega) lagi untuk 2024," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya