Emak-emak Viral Gerebek Sarang Narkoba, Kapolresta Jambi Beri Nomor HP: Ada Informasi Telepon Saya

Kapolresta Jambi Ketemu Emak-emak Viral Gerebek Sarang Narkoba
Sumber :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution

Jambi – Sempat viral emak-emak menggerebek sarang narkoba, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan langsung apresiasinya.

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

Dimana emak-emak yang menggerebek tersebut adalah warga RT 5 Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

"Kita sangat apresiasi warga yang telah menggeruduk sarang narkoba yang sebelumnya viral di media sosial," ujar Kombes Eko Wahyudi, Selasa 26 Juli 2023. 

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Eko menegaskan, saat emak-emak tersebut menggerebek rumah yang menjadi sarang pesta narkoba, pihak Polresta Jambi langsung melakukan komunikasi dengan camat, lurah dan RT.

Ini dilakukan oleh kepolisian dengan cara mengumpulkan warga. Keinginan Polrestabes Jambi, adalah menjadikan kawasan Rawasari ini sebagai zero narkoba. 

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

"Hari ini kita di RT 5 Rawasari, Kecamatan Alam Barajo telah membuat kesepakatan, baik itu forum ketua RT, para warga bahwa di RT 5 Rawasari kita buat zero dari narkoba," jelasnya.

Eko mengatakan, apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba bisa langsung melapor ke aparat kepolisian. Bagi pelapor, Kapolresta memastikan akan melindungi identitasnya apabila memang merasa khawatir. 

"Saya mengucapkan apresiasi kepada emak-emak atas kepedulian atas penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi," tuturnya. 

Eko menjelaskan, kenapa harus melapor dulu ke kepolisian bila melihat kembali pesta atau sarang narkoba. Sebab saat melakukan penangkapan atau penggerebekan, para pelaku dalam kondisi yang tidak sadar. Sehingga dikhawatirkan mereka melakukan perlawanan hingga timbul korban jiwa. 

Jelasnya, penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian tentu berdasarkan standar pengamanan.

"Makanya percayakan kepada pihak kepolisian dan biar polisi yang menindak langsung terhadap pengguna ataupun pengedar," tegasnya.

Terhadap langkah yang dilakukan emak-emak tersebut, Kapolresta Jambi memberikan nomor HP miliknya. Sehingga bila menemukan lagi terkait aktivitas narkoba, bisa menghubunginya. 

"Silahkan catat nomor HP saya emak-emak, jadi ketika ada informasi telepon saja saya," katanya.

Ilustrasi tahanan kabur

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Terdakwa kasus narkoba bernama Herman kabur usai hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membacakan vonis.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024