Heboh Ratusan Calon Mahasiswa Barunya Mengundurkan Diri, Universitas Brawijaya Beri Penjelasan

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Uki Rama (Malang)

Malang – Ramai diperbincangkan di media sosial, ratusan calon mahasiswa baru (maba) Universitas Brawijaya (UB), Malang, mengundurkan diri. Salah satunya perbincangan di akun @sbmptnfess. 

Sahbirin Noor Mundur Sebagai Gubernur Kalsel, Terungkap Alasannya

Kepala Sub Bagian Humas dan Kearsipan UB, Kotok Guritno, mengungkapkan bahwa memang ada mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi tapi tidak melakukan daftar ulang pada 2023. Dengan begitu mereka dianggap mundur.

"Kebijakan kami, jika tidak melakukan daftar ulang dianggap mundur," kata Kotok, Selasa, 25 Juli 2023.

Istana Terima Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel

Sebagai informasi, pada 2023 ini ada sebanyak 513 calon maba UB yang mengundurkan diri. Mereka berasal dari jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Dari jalur SNBP ada 83 calon maba yang mundur. 

Kemudian sebanyak 430 calon maba UB yang mengundurkan diri berasal dari jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Menurut Kotok, penyebab dari ratusan calon maba mengundurkan diri tersebut karena memilih ke perguruan tinggi lain.

Sahbirin Noor Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

"Yang kami ketahui, mereka mengundurkan diri adalah karena diterima di kampus lain atau lolos seleksi di perguruan tinggi kedinasan," ujar Kotok. 

Kotok mengungkapkan, bahwa fenomena ini terjadi hampir setiap tahun. Setiap penerimaan maba selalu ada yang mengundurkan diri. Secara aturan kuota ini akan dialihkan ke jalur penerimaan mandiri.

"Setiap tahun ada, mereka yang tidak melakukan pemberkasan untuk daftar ulang. Sehingga dianggap mundur, kuotanya dialihkan ke pendaftaran jalur berikutnya atau mandiri. Di mana merupakan jalur terakhir pendaftaran mahasiswa baru," jelas Kotok.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak memilih calon pimpinan (Capim) KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024