KPK Sita Uang Tunai saat OTT di Jakarta dan Bekasi
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang tunai saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut.
“Iya ada (uang yang disita),” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 25 Juli 2023.
Namun, Ali belum bisa menyebut berapa jumlah uang yang disita penyidik saat operasi tangkap tangan tersebut. Sebab, kata dia, masih dilakukan pendalaman oleh Penyidik KPK.
“Mengenai jumlah, tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta dan Bekasi. OTT itu dilakukan KPK pada Selasa 25 Juli 2023 siang tadi sekira pukul 14.00 WIB.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," ujar Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.
Ghufron menjelaskan bahwa OTT itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Dugaan penyerahan Uang terkait Tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.
Namun, KPK masih melakukan penelusuran lebih jauh atas dugaan korupsi tersebut. Ghufron meminta waktu 1x24 jam untuk melakukan penelusuran.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," tutupnya.