Terungkap! KPK OTT Pejabat Basarnas dan Pihak Swasta

Ilustrasi barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta dan Bekasi pada hari ini, Selasa. 25 Juli 2023.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa OTT itu dilakukan terhadap pejabat Basarnas atas dugaan kasus korupsi.

"(OTT KPK hari ini pejabat Basarnas) Betul," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Ali pun menjelaskan bahwa saat ini lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Ia pun meminta waktu untuk proses selanjutnya.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata Ali.

"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung merah Putih KPK," lanjutnya.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta dan Bekasi. OTT itu dilakukan KPK pada Selasa 25 Juli 2023 siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," ujar Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.

Ghufron menjelaskan bahwa OTT itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. "Dugaan penyerahan Uang terkait Tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Namun, KPK masih melakukan penelusuran lebih jauh atas dugaan korupsi tersebut. Ghufron meminta waktu 1x24 jam untuk melakukan penelusuran.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya