Mantan Penyidik KPK Kasus e-KTP Jadi Tenaga Ahli Menpora Dito

Menpora Dito Ariotedjo
Sumber :
  • Kemenpora

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengumumkan Tenaga Ahli yang baru yang berasal dari Polri yakni Ambarita Damanik untuk membantu upaya pencegahan korupsi di Lingkungan Kemenpora

Tanggapi PDIP, Haidar Alwi Minta Pihak yang Kalah Pilkada Legowo

Sosok Ambarita Damanik tentu tidak asing lagi dalam dunia pemberantasan korupsi, sebab pernah menjadi Penyidik senior KPK dari tahun 2005 sampai dengan 2021.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menjelaskan bahwa dirinya mengenal baik sosok A. Damanik sebagai penyidik senior yang tegas dan berwibawa selama memimpin Satgas Penyidikan KPK dimana Yudi merupakan anggota penyidiknya.

Irwasum Polri Dedi Prasetyo Resmi Berpangkat Komjen

Tiga penyidik KPK siap bersaksi di sidang korupsi E-KTP

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Damanik, kata Yudi, selama di KPK dipercaya oleh pimpinan KPK memimpin penanganan banyak kasus besar seperti Bank Century, Proyek E-KTP, kasus kasus korupsi di BUMN, hingga OTT yang melibatkan aparat penegak hukum, eksekutif hingga legislatif. Publik mengenal sosoknya ketika memimpin penangkapan terhadap Setya Novanto dalam kasus E-KTP dan juga Samin Tan yang menjadi DPO KPK.

Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Geram Minta untuk Langsung Ditangkap

Yudi menjelaskan bahwa Damanik selalu bekerja tuntas bahkan ketika menangani kasus EKTP sempat mendapatkan penghargaan prestasi dari FBI atas kerjasama yang baik antar 2 negara Indonesia dan Amerika Serikat. Penghargaan itu diserahkan oleh Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia pada tahun 2019.

Sementara selama berkarir di Kepolisian, A. Damanik lebih banyak berkarir di bidang Reskrim. Selain itu dia pernah menjadi Anggota Kontingen Pasukan Garuda di Kamboja dan menjadi Anggota Satgas Anti Teror dan Bom (ATB).

Ketika di KPK, A. Damanik memutuskan pensiun dini dari Polri sekitar tahun 2012. Kemudian A. Damanik termasuk dari 57 orang yang tersingkir karena TWK.  

Pada tahun 2022, A. Damanik bergabung kembali di Polri dengan menjadi Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan telah melaksanakan tugas dalam upaya pencegahan korupsi, antara lain dalam program pupuk subsidi dan dana pemulihan ekonomi nasional. 

Menurut Yudi, pilihan Menpora menjadikan Damanik sebagai tenaga Ahli merupakan pilihan yang tepat. Sebab bukan hanya karena Damanik karakternya yang berintegritas tetapi juga telah berpengalaman dan menunjukan kinerja profesional.

“Damanik akan mampu berbagi ilmu dan pengalamannya dalam mencegah korupsi di lingkungan Kemenpora,” kata Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri tersebut kepada VIVA, Selasa, 25 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya