Pengawal Ancam Tembak Wartawan saat Airlangga Diperiksa Kejagung, Ini Pemicunya

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin, 24 Juli 2023.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Airlangga yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar diperiksa hampir 12 jam, mulai dari jam 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Airlangga mengaku sudah menjawab pertanyaan penyidik sebanyak 46 pertanyaan dengan baik.

Usai diperiksa, Airlangga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan kepada awak media di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar jam 21.07 WIB. Setelah selesai memberikan keterangan pers, Airlangga dikawal menuju mobilnya.

Tom Lembong Disebut Tak Bisa Dipidana Gegara Kebijakan Impor Gula, Ini Alasannya

Saat itu, Airlangga naik mobil Toyota Land Cruiser warna hitam. Untuk menuju mobil, Airlangga dikawal oleh pengawalnya dan petugas Pamdal Kejaksaan Agung. Ditengah perjalanan menuju mobil, sempat terjadi dorong-dorongan dan kisruh antara awak media dengan pengawal.

Teriakan pun saling terjadi antara wartawan dengan pengawal Airlangga. Sebab, awak media diminta untuk membuka jalan kepada Airlangga yang hendak masuk kedalam mobilnya. Tiba-tiba, ada suara teriakan yang sempat mengancam awak media.

Kejagung Blak-blakan Jaksa Jovi di Tapsel Lakukan 2 Pelanggaran, Apa Saja?

“Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo,” ujar pria misteri yang diduga pengawal Airlangga.

Begitu Airlangga masuk mobil, pengawalnya naik mobil warna hitam di belakang juga nyaris menabrak awak media. Akhirnya, para awak media langsung melabrak mobil pengawal Airlangga supaya berhenti mengingat masih ada orang didepannya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto telah memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Gedung Bunder Kejaksaan pada Senin, 24 Juli 2023.

“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan,” kata Airlangga usai diperiksa.

Adapun, Airlangga mengaku telah menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan penyidik jaksa dari pagi hingga malam hari. Diketahui, Airlangga yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar ini diperiksa hampir selama 12 jam yang dimulai dari jam 09.00 WIB hingga pukul 21.07 WIB.

“Saya telah menjawab 46 pertanyaan. Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya