KPK Sebut Ratusan Pejabat Kejaksaan Belum Lapor LHKPN, Polisi Sisa 64 Orang

Deputy for Prevention and Monitoring of the KPK, Pahala Nainggolan
Sumber :
  • Dok: FMB9

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti sejumlah aparat penegak hukum (APH) yang masih juga belum melaporkan harta kekayaan miliknya. Adapun kepatuhan Kejaksaan dan Polri sudah berada di angka 80 persen.

Jabat Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Punya Harta Rp 1 Triliun tapi Utang Ratusan Miliar

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa masih ada 100 orang pejabat Mahkamah Agung yang belum melaporkan LHKPN. Kendati, Polri merupakan lembaga yang paling sedikit belum melapor harta kekayaannya.

"Yang Kejaksaan yang belum melapor masih 446 orang, walaupun aku sudah ke Jam Was (Jaksa Agung Muda Pengawasan). Yang polisi tinggal 64 orang lagi dari 770-an, Pak Irwasum ternyata menindaklanjuti, tinggal 64. Jadi MA kurang 100 orang, Kejaksaan masih 446 orang, dan polisi 64 orang," ujar Pahala kepada wartawan dikutip Selasa 25 Juli 2023.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Pahala menjelaskan bahwa data pejabat yang belum lapor LHKPN sudah jelas. Namun, Polri masuk dalam daftar KPK yang melapor harta kekayaan belum lengkap.

KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina, Siapa Saja?

"Seperti yang kita bilang kalau sudah selesai kepatuhan, isu berikutnya kelengkapan. Yang tidak menyampaikan surat kuasa, MA masih 889 orang, Kejaksaan 1.487 orang, polisi 2.842 orang," ucap dia.

KPK pun merincikan lewat angka indikator kepada sejumlah aparat penegak hukum. Hasilnya, Polri dan Kejaksaan punya angka kepatuhan lebih dari 80 persen. Sedangkan untuk Mahkamah Agung (MA) mencapai 94 persen.

"Yang polisi ini yang lapor sudah, yang lapor sama lengkap bedanya jauh. Yang lapor 13 ribuan yang belum lengkap 2.000-an. Jadi kepatuhannya baru 82, kalau Kejaksaan baru 84 persen," kata Pahala.

Maka dari itu, Pahala akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait dengan kelengkapan laporan pejabatnya soal LHKPN. Dia menyebut data yang telah disampaikan ke KPK kini masih akan diverifikasi.

"Jadi kita bedain yang sekarang, yang sudah nyampain dan yang sudah lengkap. Kalau sudah lengkap itu benar dia, tinggal kita klarifikasi kalau ada yang nggak jelas. Kita periksa kalau ada informasi," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya