Ratusan Pimpinan BUMN Belum Lapor LHKPN, KPK Desak Erick Thohir

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) didampingi Plt Direktur LHKPN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak Menteri BUMN Erik Thohir. Itu karena masih ada ratusan petinggi BUMN yang belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Para petinggi tersebut dari jajaran direktur hingga komisaris yang belum melapor.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

"Masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor. Ini menghindari yang begini nanti keburu turun ada apa-apa," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan dikutip Selasa 25 Juli 2023.

Pahala menjelaskan, memang saat ini sudah banyak petinggi BUMN yang melaporkan LHKPN mereka. Bahkan telah mencapai 99,5 %. Namun, masih ada 155 petinggi BUMN yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Gubernur BI Sebut Kantornya Digeledah KPK Pengaruhi Rupiah

KPK juga menjelaskan ada 6 perusahaan BUMN yang tercatat memiliki rekor terburuk pejabatnya dalam melaporkan LHKPN. Adapun enam perusahaan BUMN yang tercatat buruk dalam melaporkan LHKPN yakni PT Pengembangan Pariwisata dengan tingkat kepatuhan sebesar 28,13 %, PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebesar 33,33 %. BUMN berikutnya mulai dari PT Boma Bisma Indra 38,46 %, PT Dirgantara Indonesia 45,45 %, PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50 %, dan PT Indah Karya 53,85 %.

Maka dari itu, Pahala meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir, untuk memperhatikan dan menyampaikan kepada sejumlah BUMN yang belum patuh melaporkan LHKPN.

KPK Periksa Bupati Situbondo soal Kasus Korupsi Dana PEN, Bakal Langsung Ditahan?

"Tolong disampaikan sama Pak Menteri, ini enam yang terburuk ini kalau bisa segera. Lainnya relatif baik tapi masih ada 155 orang lain yang belum," bebernya.

Yasonna Laoly di Gedung KPK

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Anggota DPR RI, Yasonna Laoly mengaku diperiksa KPK terkait kasus korupsi Harun Masiku. Adapun, kapasitasnya diperiksa penyidik bukan hanya sebagai Ketua DPP PDI Perjuang

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024