KPK Beri Alasan Sempat Kaget Lihat Harta Kekayaan Hadiah Menpora Dito Rp 162 Miliar
- Kemenpora
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat merasa kaget setelah melihat harta kekayaan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, senilai Rp 162 miliar merupakan hadiah. Hal itu pun memang dirasa janggal setelah diketahui.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa baru kali ini ada pejabat negara yang mencatatkan bahwa harta kekayaannya berupa hadiah pemberian.
"Memang di situ kenapa kita kaget karena ditaro istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah ini," ujar Pahala kepada wartawan dikutip Selasa 25 Juli 2023.
Kata Pahala, Dito sudah diminta untuk memperbaiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ternyata, Dito mengisi LHKPN itu sesuai dengan permintaan tim hukumnya.
"Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta jadi hadiah saja. Jadi kita kaget karena selama ini ga ada di database kita hadiah segede ini," kata Pahala.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, sudah setorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pun buka suara atas hal itu.
Ia menyebutkan bahwa Dito ternyata memiliki sejumlah sebidang tanah dan bangunan hingga mobil mewahnya merupakan hadiah dari seseorang. Hal itu membikin Pahala kaget setelah mengetahui itu.
"Katanya sebagian hadiah dari sebagian besar, ya kita lihat hadiah dari siapa, dalam bentuk apa, berapa banyak," ujar Pahala Nainggolan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 18 Juli 2023.
Pahala pun menjelaskan saat ini KPK masih belum bisa menyimpulkan adanya dugaan kasus korupsi dari Dito. Pasalnya, KPK masih ingin mengetahui lebih jauh soal harta kekayaan Dito.
"Yang jelas kalau sudah ada bukti saya lapor dulu sama juragan saya, pimpinan," kata Pahala.
"Dari mana yang kita dapetin, kita laporin, masuk lidik," imbuhnya.
Diketahui, Dito Ariotedjo sudah melaporkan harta kekayaannya pada 12 Juli 2023. Dalam laporannya, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 282 miliar.
Kemudian, Dito tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 187.595.355.600 (Rp 187 miliar). Dari rumah yang dilaporkan dalam LHKPN, tanah dan bangunan itu dilaporkan terbagi di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Aset Dito itu tercatat sebagai milik sendiri dan bentuk hadiah. Ia juga tercatat punya tiga unit mobil dengan nilai Rp 2,18 miliar. Mobilnya itu terdiri atas Toyota Fortuner hasil sendiri, Toyota Alphard sebagai hadiah, dan Hyundai IONIQ 5 yang dalam keterangan perolehannya tertera 'lainnya'.
Dito juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070 (Rp 6 miliar). Dia juga punya surat berharga senilai Rp 89.342.924.072 (Rp 89,3 miliar).
Bahkan, Dito tercatat punya kas dan setara dengan kas senilai Rp 13.393.899.111 (Rp 13,3 miliar) dan utang Rp 16.050.902.195 (Rp 16 miliar). Sehingga total hartanya berjumlah Rp 282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).