Miris! Seorang Istri asal Malaysia Diperas Suaminya di Lampung
- Pujiansyah (Lampung)
Bandar Lampung - Nur Syamimi (26), seorang wanita asal Selangor, Malaysia mengaku kerap diperas oleh suaminya yang tinggal di Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Sang suami warga Lampung yang pengangguran selalu menyuruh istrinya meminta uang ke keluarganya di Malaysia untuk kebutuhan sehari-hari. Korban yang tidak tahan dengan perlakuan sang suami, kemudian mengadu ke keluarganya di Malaysia. Keluarganya kemudian melapor ke Kepolisian Malaysia yang ditindaklanjuti Mabes dan Polda Lampung.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, perlakuan tidak baik yang dimaksud korban terus menerus dipaksa untuk bisa menafkahi kebutuhan sehari-hari dengan cara meminta sejumlah uang kepada orang tua Nur Syamimi di Malaysia.
"Ada persoalan tentang perilaku suami korban yang kurang baik. Jadi kronologisnya suami sering meminta uang kepada korban. Selain itu, korban juga disuruh meminta kiriman uang dari keluarga di Malaysia. Hingga akhirnya korban bersama dengan keluarganya, datang ke Indonesia," kata AKBP Hamid, Minggu (23/7/2023).
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri pihaknya langsung mendatangi ke rumah suaminya.
"Alhamdulillah dalam 1x24 jam yang bersangkutan (korban) dapat kita selamatkan," jelasnya. Polda Lampung bersama Polres Pesawaran juga berhasil memulangkan korban ke negara asalnya.
Disinggung, soal suami korban yang diduga melakukan perilaku tidak baik seperti apa, AKBP Hamid belum bisa menjelaskan lebih rinci. Pasalnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. "Dalam hal ini prosesnya masih dalam penyelidikan," tuturnya.
"Korban kurang lebih sudah 1 tahun, dan suaminya tidak bekerja. Untuk, status pernikahan itu secara sah, dan untuk pencatatan sipil di imigrasi pun korban lengkap dan terdaftar secara sah," sambung Wadir.
Pihak kepolisian masih mendalami masalah ini. Dan untuk pemulangan m insecepatnya melakukan penyelamatan kepada korban. (Pujiansyah/Lampung)