KPK Sebut Menpora Dito Salah Menuliskan Hibah jadi Hadiah dalam LHKPN-nya

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak akan melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Namun, penyebutan label hadiah di beberapa laporannya, dinilai tidak tepat.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Deputi Pencegahan dan monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, konotasi hadiah lebih dekat dengan gratifikasi. Karena itu, dalam hal harta yang merupakan hadiah dari orang tuanya, benarnya menurut Pahala disebut sebagai hibah.

"Beliau lebih tepat menuliskan hadiah itu sebagai hibah tanpa akta. Kalau hadiah konotasinya gratifikasi, padahal ini dari keluarga, tidak terkait jabatan," kata Pahala kepada awak media.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Deputy for Prevention and Monitoring of the KPK, Pahala Nainggolan

Photo :
  • Dok: FMB9

Sebelumnya, dalam LHKPN, Menpora Dito melaporkan empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar sebagai hadiah dari orang tua.

Gubernur BI Sebut Kantornya Digeledah KPK Pengaruhi Rupiah

Meski ada yang tidak tepat, Pahala memastikan pihaknya tak akan memanggil Dito untuk melakukan klarifikasi. Sebab, dalam pandangan Pahala, pelaporan LHKPN Dito sudah baik dan juga sudah bisa terpantau oleh publik. 

Persoalan hadiah itu juga sebenarnya hanya persoalan salah memberikan label. Dari yang tepatnya hibah tanpa akta, tetapi kemudian disebut hadiah.

"Kalau diperiksa kan perlu alasan, ini tidak perlu karena sudah oke (pelaporan LHKPN-nya)," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Dito sempat memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya yang berjumlah fantastis. Dalam LHKPN yang telah dilaporkannya ke KPK pekan lalu, kekayaan Dito tercatat mencapai Rp 282 miliar. 

Menpora Dito

Photo :
  • Kemenpora

Namun, ada lima aset yang ditulis berasal dari pemberian hadiah. Kelima aset itu terdiri atas empat bangunan rumah dan satu mobil, dengan total mencapai Rp162 miliar. Artinya, setengah dari kekayaan Dito merupakan pemberian dari orang tuanya.

Meski menyadari perolehan asetnya bisa menimbulkan polemik, Dito berdalih tidak bisa memilih lahir dari keluarga mana hingga mendapatkan hadiah sebesar itu. "Kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," ujar Dito.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024