KPK Sebut Menpora Dito Salah Menuliskan Hibah jadi Hadiah dalam LHKPN-nya

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak akan melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Namun, penyebutan label hadiah di beberapa laporannya, dinilai tidak tepat.

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

Deputi Pencegahan dan monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, konotasi hadiah lebih dekat dengan gratifikasi. Karena itu, dalam hal harta yang merupakan hadiah dari orang tuanya, benarnya menurut Pahala disebut sebagai hibah.

"Beliau lebih tepat menuliskan hadiah itu sebagai hibah tanpa akta. Kalau hadiah konotasinya gratifikasi, padahal ini dari keluarga, tidak terkait jabatan," kata Pahala kepada awak media.

Belum Terbitkan DPO, KPK Mengaku Masih Bisa Temukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Deputy for Prevention and Monitoring of the KPK, Pahala Nainggolan

Photo :
  • Dok: FMB9

Sebelumnya, dalam LHKPN, Menpora Dito melaporkan empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar sebagai hadiah dari orang tua.

KPK Geledah Kantor Setda Provinsi Papua Terkait Uang Makan Lukas Enembe Rp1 Miliar

Meski ada yang tidak tepat, Pahala memastikan pihaknya tak akan memanggil Dito untuk melakukan klarifikasi. Sebab, dalam pandangan Pahala, pelaporan LHKPN Dito sudah baik dan juga sudah bisa terpantau oleh publik. 

Persoalan hadiah itu juga sebenarnya hanya persoalan salah memberikan label. Dari yang tepatnya hibah tanpa akta, tetapi kemudian disebut hadiah.

"Kalau diperiksa kan perlu alasan, ini tidak perlu karena sudah oke (pelaporan LHKPN-nya)," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Dito sempat memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya yang berjumlah fantastis. Dalam LHKPN yang telah dilaporkannya ke KPK pekan lalu, kekayaan Dito tercatat mencapai Rp 282 miliar. 

Menpora Dito

Photo :
  • Kemenpora

Namun, ada lima aset yang ditulis berasal dari pemberian hadiah. Kelima aset itu terdiri atas empat bangunan rumah dan satu mobil, dengan total mencapai Rp162 miliar. Artinya, setengah dari kekayaan Dito merupakan pemberian dari orang tuanya.

Meski menyadari perolehan asetnya bisa menimbulkan polemik, Dito berdalih tidak bisa memilih lahir dari keluarga mana hingga mendapatkan hadiah sebesar itu. "Kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," ujar Dito.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal tersebut lantaran.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024