Tingkat Kepercayaan Publik ke Kejaksaan 81,2 Persen, Jokowi: Ini Tertinggi Dalam 9 Tahun Terakhir

Presiden Jokowi memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Zendy Pradana

Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat 81,2 persen. Hal itu terbilang angka yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap penilaian tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut menjadi sebuah angka yang tinggi sejak sembilan tahun terakhir.

"Sekarang di Juli 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 81,2 persen, ini sangat tinggi. Ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin mengucapkan selamat," Jokowi saat Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Sabtu, 22 Juli 2023.

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 digelar di Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.

Photo :
  • Viva.co.id/ Zendy Pradana

Hasil survei dari sebuah lembaga, kata Jokowi, Kejaksaan mendapat angka tertinggi saat ini setelah pada bulan Agustus 2022 mendapatkan angka 75,3 persen.

Masih Ingat Sumanto? Eks Manusia Kanibal yang Dulu Viral, Kini Jadi Konten Kreator 'Mukbang' di Media Sosial

"Saya senang, trust terhadap kejaksaan kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat merujuk pada salah satu lembaga survei di agustus tahun 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 75,3 persen itu tahun 2022 bulan agustus," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta kepada kejaksaan agar terus mempertahankan kinerja anggotanya saat ini, bahkan ia meminta untuk bekerja lebih keras lagi.

Kejaksaan RI, menurutnya, saat ini sudah menjadi lembaga penegakan hukum yang terpercaya karena sudah memberikan kewenangan keadilan kepada masyarakat Indonesia.

"Kewenangan kejaksaan itu sangat besar sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya. Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab," ujar Jokowi.

Kendati, Jokowi meminta kepada kejaksaan untuk tetap hati-hati karena tingkat kepercayaan masyarakat sangat sulit untuk dipertahankan.

Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 digelar di Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023. Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Presiden Jokowi tiba sekira pukul 07.50 WIB. Jokowi tiba ditemani oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Presiden Jokowi pun langsung menjadi inspektur upacara di hadapan ratusan anggota Kejaksaan Republik Indonesia.

Para anggota kejaksaan tampak membuat barisan yang rapi dengan dipimpin langsung oleh Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah SH.

 

 

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

OCCRP Akui Tak Punya Bukti, Muruah Jokowi Dinilai Tetap Terjaga di Mata Dunia

Dalam situs resminya, OCCRP mengakui tidak punya bukti Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama jadi Presiden.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025