Waketum MUI Duga Panji Gumilang Punya Beking dari Dalam dan Luar Negeri

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas (Instagram/smart.gram)
Sumber :

Jakarta - Wakil Ketua Umum (MUI), Anwar Abbas menduga Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang memiliki bekingan di dalam maupun di luar negeri. Anwar menduga hal tersebut lantaran Panji Gumilang dianggap masih berkeliaran dan bebas melontarkan pernyataan kontroversialnya. 

Pemerintah Bakal Bikin Program Pinjaman Bunga Rendah Khusus Buat Pekerja Migran

Anwar menilai pemerintah dan aparat penegak hukum dianggap seakan melakukan pembiaran terhadap tindakan Panji.

"Kecurigaan bahwa yang bersangkutan bisa dan patut diduga punya bekingan orang kuat tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat, 21 Juli 2023.

Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen dari Pemerintah, Mudah dan Berhasil

"Oleh karena itu adalah wajar timbul pertanyaan dalam hati apakah pemerintah takut untuk menyentuh yang bersangkutan?" sambungnya.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang periksa Gerbang Dipasang Kawat

Photo :
  • Azizi Erfan (Indramayu)
Soal Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadhan, Begini Jawaban MUI

Dugaan itu semakin kuat ketika Panji Gumilang memamerkan pendukungnya pada acara peringatan 1 Suro yang digelar di Al Zaytun. "Bahkan tidak hanya itu, dia tampak dengan sombong dan pongahnya memperlihatkan kepada orang bahwa dia banyak pendukungnya yang diperlihatkan dalam kesempatan 1 Muharram kemarin," ucap Anwar Abbas.

Lantas, Anwar pun mempertanyakan independensi pemerintah dan Aparat Penegak Hukum apabila tak mampu menyentuh Panji Gumilang. Anwar menegaskan, apabila pihak yang berwenang tak mampu menindak tegas Panji, maka rakyat akan bertindak.

"Jika para penegak hukum disinyalir tidak lagi mampu menegakkan hukum yang menjadi tugasnya maka patut dan bisa diduga pemerintah dan para penegak hukum sudah kehilangan kemandiriannya. Rakyatlah yang akan berbicara dengan mempergunakan bahasa dan caranya sendiri," tuturnya.

Rapat Panja Komisi VIII dengan Kementerian Agama, Senin, 6 Januari 2025

Panja DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025 Rp55,4 Juta Per Jemaah

Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025