Kata Brigjen Whisnu soal Kabar 2 Tersangka Robot Trading Net89 Jadi WN Kamboja

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, dua tersangka kasus penipuan robot trading Net89, yakni Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LS) buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ke Kamboja.

Tom Lembong Klaim Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum, Dibantah Kejagung di Praperadilan

“Keberadaan dua tersangka utama, yaitu Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel terinformasi di Kamboja,” kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Jumat, 21 Juli 2023.

Untuk mengetahui keberadaan dan pemulangan guna dilakukan tindakan Kepolisian, Whisnu mengatakan Penyidik secara intensif telah berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri. 

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

“Red Notice sudah keluar dan Polri terus berkoordinasi dengan Interpol,” jelas dia.

Ilustrasi Trading

Photo :
  • pixabay
Kejagung Klaim Punya 4 Alat Bukti untuk Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Namun, kata dia, penyidik berkoordinasi dengan pengacara tersangka Andreas dan Lauw Swan bahwa mereka belum pindah kewarganegaraan. “Menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia, namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri,” ujarnya.

Sementara Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengaku mendapat informasi terkait dua orang tersangka kasus penipuan robot trading Net89 yang pindah kewarganegaraan Kamboja.

“Infonya seperti itu, tapi untuk memastikan kami secara formal bersurat meminta bantuan Divisi Hubinter/ Interpol, Kemenlu dan Kemenkumham untuk memastikannya,” pungkasnya.

Kejagung tangkap Hendry Lie di Bandara Soetta.

Kejagung Blak-Blakan soal Peran Bos Sriwijaya Air dalam Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung blak-blakan soal peranan Bos Sriwijaya Air dalam kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024