Orang Tua Dipanggil Kepala Sekolah, Ketua Geng: Mulai Sekarang Bajing Kids Bubar!

Viral sekelompok remaja Geng Bajing Kids di Denpasar, Bali, tenggak miras
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

Bali – Viral di media sosial video pelajar  pesta minuman keras. Para pelajar yang berjumlah sekitar 41 orang itu diantaranya  13 pelajar SMP dan 20 pelajar SMA di Denpasar dan di Badung. Mereka  tergabung dalam kelompok Bajing Kids yang beraktifitas negatif dan membahayakan. Total jumlah anggota Kelompok itu sebanyak 41 pelajar.

Kapolres Bilang Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang Ingin Melerai Tawuran

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan dari hasil lidik Polresta Denpasar, memang benar video viral tersebut terjadi pada sabtu 25 Juli, pukul 18.00 wita di Jl.Dewi Sri Kuta, oleh kelompok yang menamakan dirinya Bajing Kids.

Bajing Kids diketuai oleh pelajar klas IX salah satu SMP di Denpasar Gergorius Franciscus Kapitan yang beralamat di  Monang Maning Denpasar Barat, Bali.

Viral Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Bandara Ngurah Rai Bali, Ternyata Ini Penyebabnya

"13 pelajar SMP peserta dan 20 anggota Bajing Kids yang merupakan pelajar SMA di Denpasar dan di Badung (alumni SMP tersebut)," kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat, 21 Juli 2023.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan 

Photo :
  • Polda Bali
Pertamina Investigasi Viralnya Mobil-mobil Alami Kerusakan Diduga Pakai Pertamax

Adapun motif dari kelompok Bajing Kids ini, kata Kombes Pol Jansen, merekrut anak-anak pelajar dan di masukkan ke grup WA. Selanjutnya membayar iuran Rp 50 ribu/anak untuk diajak pesta miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya, yang dapat membahayakan dan merusak mental anak-anak pelajar tersebut.

"Kejadian ini sudah diketahui oleh pihak SMP tersebut dan langkah dari kepala sekolah sudah mengumpulkan ke 13 orang tua siswa dimaksud dan sepakat untuk membubarkan WA grup Bajing Kids," jelasnya.

Kepolisian saat ini sedang mendata ke 41 nama-nama dari kelompok Bajing Kids, dengan tetap mengedepankan Fungsi Binmas dan berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas dan pihak sekolah, serta para orang tua siswa.

"Untuk mengumpulkan para siswa yang tergabung kelompok Bajing Kids tersebut dan diberikan pemahaman, serta sanksi jika diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Polda Bali mengimbau kepada para orang tua siswa, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya dan sesering mungkin diajak berkomunikasi, serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktifitas positif lainnya.

Geng Bajing Kids Bubar

Bocah SMP berinsial GF ketua geng Bajing Kids di Denpasar Bali

Photo :
  • Ist

Sementara GF selaku Ketua Geng Bajing Kids meminta maaf atas kehebohan yang terjadi. Permohonan maaf itu disampaikan GF lewat sebuah video yang viral.

"Saya ketua Bajing Kids meminta maaf yang sebesar-besarnya atas video yang viral saat pemilihan perangkat Bajing Kids," katanya dalam video tersebut, Jumat 21 Juli 2023.

GF juga mengaku tak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Pada pernyataan terakhirnya, ia mengatakan jika geng Bajing Kids dibubarkan. "Saya tidak akan mengulangi lagi. Mulai sekarang Bajing Kids bubar," katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan puluhan pelajar terafiliasi dalam kelompok Bajing Kids yang ramai diperbincangkan masyarakat Bali beberapa hari terakhir. 

Hal itu terungkap setelah beredarnya pesan berantai di media WhatsApp yang memperlihatkan adanya kelompok anak muda yang tengah melakukan pesta sambil menenggak minuman keras. Dalam video juga tampak beberapa pemuda melakukan aksi saling pukul dan tendang untuk menguji kemampuan dan ketangkasan. Video tersebut menjadi viral di media sosial. 

 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Polisi yang Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang Diperiksa Paminal

Kapolrestabes Semarang mengklaim penembakan dilakukan sebagai upaya melindungi diri lantara diserang saat membubarkam tawuran.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024