LHKPN Terbaru, Harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto Rp 18,9 Miliar

Komjen Agus Andrianto jadi wakil Kapolri
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Komirasis Jenderal (Komjen) Polisi Agus Andrianto telah menyampaikan laporan harta kekayaan terbarunya untuk periodik 2022. Saat ini, Agus menjabat Wakapolri

Dikutip VIVA, Jumat, 21 Juli 2023, dalam elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaan Komjen Agus mencapai Rp 18.969.569.025 atau Rp18,96 miliar. Laporan yang disampaikan pada 8 Juni 2023 itu sejatinya untuk saat masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Harta kekayaan Agus bertambah Rp 17.236.169.025 atau Rp17,23 miliar dari LHKPN yang dia sampaikan sebelumnya, tepatnya pada tahun 2016 yakni senilai Rp 1.733.400.000 atau Rp 1,73 miliar

Pelantikan Komjen Agus jadi Wakapolri

Photo :
  • Dokumentasi Polri
Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Agus Andrianto menyampaikan LHKPN 2016 dalam kapasitasnya sewaktu menjadi Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi di Polda Sumatera Selatan.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik Komjen Agus Andrianto menjadi Wakapolri. Kemudian, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri memasuki masa pensiun.

Dalam LHKPN 2016, Agus Andrianto tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur (berasal dari warisan dan hibah) serta Musi Banyuasin (hasil sendiri). Total nilai kedua aset itu mencapai Rp 864,4 juta.

Agus Andrianto juga memiliki tiga unit mobil (hasil sendiri) merek Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, serta Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011. Nilai seluruh aset kendaraan itu mencapai Rp 470 juta.

Agus Andrianto juga tercatat memiliki logam mulia Rp 38 juta, giro dan setara kas lainnya Rp 361 juta. Dalam LHKPN ini, dia tercatat tidak memiliki piutang. Jika seluruhnya dikalkulasikan, total harta kekayaan Agus dalam LHKPN 2016 senilai Rp 1.733.400.000.

Sementara itu, Komjen Agus menyampaikan LHKPN terbarunya ke KPK pada 8 Juni 2023 lalu untuk periodik 2022. Dalam LHKPN terbarunya, tercatat Komjen Agus memiliki 19 aset terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang. Seluruh aset tersebut adalah hasil sendiri, dengan nilai variatif mulai dari termurah Rp 2,5 juta hingga termahal Rp 5 miliar. Jika dihitung, nilai seluruh aset dimaksud mencapai Rp 16.479.134.446.

Komjen Agus juga tercatat memiliki dua unit mobil merek Toyota Alphard tahun 2019 serta Innova tahun 2016, yang merupakan hasil sendiri. Total nilai aset dari dua alat transportasi itu mencapai Rp 650 juta.

Selain itu, Komjen Agus melaporkan harta bergerak lainnya Rp 685 juta; surat berharga Rp 900 juta; serta kas dan setara kas Rp 255.434.579. Dalam LHKPN ini, Agus mengaku tidak memiliki utang. Jika seluruhnya dikalkulasikan, total harta kekayaan Komjen Agus mencapai Rp 18.969.569.025.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub
Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024