Korban Sindikat Internasional TPPO Jual Ginjal Bekasi dari Pedagang hingga Jebolan S2

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta – Polisi mengungkapkan kalau korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di Bekasi, yang menjual ginjal korbannya ke Kamboja, adalah mereka yang berasal dari berbagai profesi dan latarbelakang pendidikan.

Geger Bocah 5 Tahun Tewas Mengenaskan Dibungkus Sarung Depan Ruko di Tambun Selatan

"Profesi korban ada pedagang, ada guru private, bahkan calon pendonor ada lulusan S2 dari universitas ternama," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 20 Juli 2023.

Usut punya usut, berdasar hasil pemeriksaan sebagian korban nekat mau menjual ginjalnya karena motif ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Sebagian besar dari mereka hilang pekerjaannya. Lantas hal ini dimanfaatkan oleh sindikat tersebut, untuk mengambil untung dari mereka yang mau ginjalnya dijual.

Terlalu Banyak Makan Gula hingga Daging, Inilah 10 Gaya Hidup yang Sebabkan Penyakit Gagal Ginjal

"Karena tidak ada kerjaan daripada dampak pandemi. Kemudian buruh sekuriti dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfaatkan sindikat dan jaringan ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri mengungkap kalau sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Bekasi menjual ginjal korbannya ke Kamboja.

Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Disidang Etik Hari Ini

"Pada kesempatan ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi dibawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri, serta Divhubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 20 Juli 2023.

Adapun korbannya mencapai ratusan. Sementara itu, untuk total tersangka dalam kasus ini ada 12 orang. Dua diantaranya adalah anggota polisi dan imigrasi. Namun, Karyoto mengatakan keduanya di luar sindikat.

"Telah memakan total korban sebanyak 122 orang," katanya.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Ready Didemosi 5 Tahun

Dua polisi yang menjalani sidang buntut melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat menonton Konser Djakarta Warehouse Project (DWP), disanks

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025