Airlangga Akan Hadiri Klarifikasi Kasus CPO di Kejaksaan Agung
- istimewa
Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 24 Juni 2023. Airlangga memastikan siap hadir memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Airlangga mengatakan, jika Kejagung sudah berikan undangan secara resmi, maka Ketua Umum Partai Golkar itu akan memenuhi pemanggilan.
“Ya nanti sesudah ada undangan, saya akan hadir,” kata Airlangga di Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023.
Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara detail apa saja yang disiapkan untuk memenuhi panggilan Kejagung pada Senin pekan depan. Menurut dia, jika ada surat panggilannya tentu akan menemui penyidik Kejagung.
“Tentu, saya akan hadir tentu sesuai dengan nanti undangannya yang dikirim,” ujarnya.
Kejagung memang menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Airlangga pada Senin pekan depan. Pemanggilan kedua itu karena eks Menteri Perindustrian tersebut belum bisa hadir saat pemanggilan pertama pada Selasa, 18 Juli.
Dari pihak Kejagung melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana menjelaskan, hingga pukul 18.00 WIB pada Selasa, tim penyidik Kejagung belum mendapatkan konfirmasi dari Airlangga tentang alasan ketidakhadirannya. Airlangga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Maka itu, menurutnya Kejagung menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Airlangga yakni pada 24 Juli 2023. Rencananya, undangan pemanggilan kedua untuk Airlangga akan segera dikirim.
"Kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan kepada beliau pada Senin tanggal 24 Juli 2023," ujar Ketut.