Terungkap! KPK Temukan Ada Aliran Uang Jual Beli Lahan Perkebunan di PTPN XI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan aliran uang, terkait dengan adanya jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di PTPN XI.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Hal tersebut terungkap ketika lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi di BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan para saksi dilakukan pada Selasa 18 Juli 2023.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa deal kesepakatan berupa aliran sejumlah uang dalam proses transaksi jual beli lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 20 Juli 2023.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Sejauh ini, Ali masih enggan membeberkan terkait dengan temuan barang bukti dalam kasus korupsi pengadaan lahan HGU itu. Ia hanya meminta untuk menunggu proses penyidikan rampung.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Adapun lima orang yang menjalani pemeriksaan diantaranya, Agus Setiono (Senior Executive VP Operation PTPN XI), Agus Priambodo (GM PG ASSEMBAGOES), Abdul Aziz Wibowo (Asisten Manajemen Tanaman PG ASSEMBAGOES), Arinta Rury Puspitasari (Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI), Aris Lukito (Kepala Bagian Usaha Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI).

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 14 Juli 2023. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyelewengan pengadaan lahan. Sejumlah dokumen disita petugas KPK dari kantor tersebut.

Tim KPK menggeledah kantor PTPN XI sekira lima jam, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Selain penggeledahan, Direktur Utama dan pegawai juga diperiksa KPK di kantor PTPN XI. "Pemeriksaan normatif," kata Sekretaris PTPN XI, Yunianta, kepada wartawan.

Dia menegaskan, KPK tidak melakukan penindakan terhadap pimpinan atau pegawai PTPN XI. Petugas hanya membawa sejumlah berkas atau dokumen. "Berkas-berkas yang dibawa dimasukan ke dalam dua koper yang dibawa KPK," ujarnya.

Yunianta menuturkan, sejauh yang ia tahu berdasarkan surat dari KPK, penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan lahan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Lahan dimaksud berlokasi di Baluran, Kabupaten Situbondo, dan Kejayan di Kabupaten Pasuruan.

Yunianta menegaskan bahwa manajemen PTPN XI akan bersikap kooperatif terkait penyelidikan yang dilakukan KPK. Segala dokumen yang diperlukan sudah diserahkan semuanya. "Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya, sudah selesai pemeriksaan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya